PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ribuan massa yang dari Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau menggeruduk kantor Gubernur Riau, Kamis (15/9/2022).
Massa sebelumnya melakukan long march dari jalan Cut Nyak Dien samping Perpustakaan Soeman HS, menuju depan kantor Gubernur Riau.
"Kami aksi damai, tolong buka pintunya," kata salah seorang orator.
Pantauan CAKAPLAH.com, Kapolresta Pekanbaru Kombespol Pria Budi juga turut mengamankan aksi.
Saat ini, aksi masih sedang berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, sedikit 5.000 orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/9/2022).
Aksi tersebut buntut dari adanya tanda bukti pencatatan F-SPTI pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir (Rohul) yang diduga diperintahkan oleh Bupati Rohil, bahwa dalam pencatatan tersebut diduga secara melawan hukum karena telah mencatat organisasi serikat pekerja dengan nama dan lambang yang sama dengan F-SPTI dan K-SPSI yang tercatat sebelumnya.
Tentu hal tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Atas dugaan tersebut, Bupati Rohil telah menerima surat dari Kementerian Tenaga Kerja yang berisikan teguran atau atensi terkait pencatatan F-SPTI dan K-SPSI pada Dinas Tenaga Kerja Rohil.
"Atas dasar itu, kami DPC F-SPTI dan K-SPSI Kabupaten Rokan Hilir yang sah akan melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Riau dan kantor DPRD Riau," kata Koordinator Lapangan, M Syahri Ramadhan.