Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan evaluasi pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Siak terkait penyesuaian kenaikan tarif.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (15/9/2022). Ia mengatakan, Walikota menginginkan adanya penjelasan langsung dari Direktur Perumdam Tirta Siak terkait pelayanan saat ini.
"Apalagi di saat tarif air sudah dinaikkan apakah juga sudah diiringi dengan peningkatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat atau belum," ujar Sekda, Kamis (15/9/2022).
Meski tidak menyebut kapan pemanggilan Direktur Perumdam Tirta Siak akan dilakukan, namun Jamil menyatakan akan ada waktunya penjelasan itu harus diberikan oleh Direktur Perumdam Tirta Siak.
"Kita tunggu saja ya," ungkapnya.
Sebagai informasi, Perumdam Tirta Siak akan menaikkan tarif air bersih pada tanggal 1 Oktober mendatang.
Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan mulai beroperasinya Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pekanbaru atau Comercial Operation Date (COD) tahap satu yang akan dilakukan 30 September 2022.
"Tarif air kita sudah lima tahun tidak ada kenaikan, terakhir pada 2 Januari 2018," ujar Agung Anugrah selaku Direktur Perumdam Tirta Siak, Rabu (31/8/2022).
Ia mengatakan tarif yang saat ini diberlakukan adalah tarif yang bisa dibilang dijual di bawah biaya produksi.
"Penyesuaian tarif baru ini tentunya juga akan dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan Tirta Siak," cakapnya.
"Upaya saat ini adalah dengan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pekanbaru yang akan segera berlaku sejak Comercial Operation Date (COD) tahap satu pada 30 September 2022," imbuhnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |