PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F. SPTI) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Rokan Hulu (Rohul), Syahril Topan ikut melakukan aksi membela F SPTI di depan kantor Gubernur Riau, Kamis (15/9/2022).
Untuk diketahui, Syahril Topan dikenal sebagai tokoh politik di Rohul. Ia perrnah duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Rohul, dan mantan Ketua DPD PAN Rohul.
Pada Pilkada Rohul 2020 lalu, dirinya maju sebagai Calon Wakil Bupati mendampingi Hamulian, namun saat itu belum terpilih. Dalam perjalanannya, ia saat ini bergabung menjadi kader Partai Golkar.
Dalam orasinya, Syahril Topan mengatakan bahwa aksi yang dikutinya beserta DPC F.SPTI se-Riau adalah bentuk solidaritas.
"DPC SPTI se-Riau berkumpul di sini, mendukung SPTI Rokan Hilir, itu adalah saudara kita. Kita tak mau ada satu orang pun yang menzalimi saudara kita. Kita akan bersatu melawan kezaliman itu," tegas Topan.
Ia mengaku, bahwa SPTI Rohul turun 300 orang dalam aksi, namun jika Rohil butuh 2000 orang, pihaknya siap untuk mengirim ke Rohil.
"Hampir 20 tahun semenjak reformasi saya tak pernah lagi berdiri seperti ini, tapi hari ini saya terpanggil melibat kondisi Rohil yang diobok -obok, intervensi pemerintah terhadap serikat pekerja," sambungnya.
Saat ini, kata Topan, Bupati Rohil membuat keputusan yang merugikan SPTI Rokan Hilir.
"Jadi kita hadir hari ini, karena kita tahu Gubernur Riau merupakan perwakilan pusat. Jadi kita minta Gubernur mengirim surat resmi ke Mendagri tentang kondisi mal praktek administrasi yang merugikan SPTI Rohil," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, massa menilai dualisme pengurusan F.SPTI - K.SPSI di Rohil menyebabkan pekerjaan buruh menjadi terganggu. Padahal F.SPTI - K.SPSI Rohil yang sah di bawah kepemimpinan H Fuad Ahmad, yang merupakan mantan calon Wakil Bupati Rokan Hilir bersama Asri Auzar tersebut.
"Tapi kenyataannya, Bupati Rohil mencatatkan pengurus F.SPTI - K.SPSI Rohil diketuai oleh adiknya sendiri, yakni Hijrah. Ini tindakan kesewenangan-wenangan kepala daerah di Rohil," teriak Kordinator Lapangan, M Syahri Ramadhan.
Bahkan, Kementerian Tenaga Kerja sudah menyurati Bupati Rohil terkait pencatatan F-SPTI dan K-SPSI pada Dinas Tenaga Kerja Rohil.
"Tetapi Bupati Rohil tidak mengindahkan surat dari Kemnaker tersebut. Kami minta Gubernur mencabut surat bupati yang mengintervensi serikat buruh di Rohil," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Rokan Hilir |