Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Bila PT AAS Tetap Kelola Pasar Bawah, Ida Yulita akan Tempuh Jalur Hukum
Kamis, 15 September 2022 19:05 WIB
Bila PT AAS Tetap Kelola Pasar Bawah, Ida Yulita akan Tempuh Jalur Hukum

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti akan menempuh jalur hukum apabila PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pemenang tender untuk mengelola Pasar Bawah.

Ida menjelaskan, berdasarkan akta jual beli antara pedagang Pasar Bawah dan PT Dalena Pratama Indah (DPI), ada hak pedagang yang pihak perusahaan hilangkan secara sepihak.

"Yang mana dalam akta jual beli kios, pedagang membeli sampai ke tahun 2023 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Bukti Kepemilikan Hak (KTBH) kios. Pihak PT DPI memotong sampai 2022 dengan mengeluarkan sertififikat baru ke 2022," kata Ida, Kamis (15/9/2022).

Lanjutnya, kemudian ada dugaan penipuan kepada pedagang, yang mana sebelum proses tender terjadi kerjasama oleh pihak Pemko dan PT AAS, pihak perusahaan menjual kios kepada pedagang dan meminta uang DP kios.

"Pihak perusahaan juga mengancam pedagang kalau tidak mau bayar DP, maka pedagang tidak diberikan kios dan dijual kepada orang lain. Dan uang DP itu bervariasi jumlahnya, mulai dari Rp50 juta hingga Rp200 juta," ungkapnya.

Sementara kata Ida, faktanya proses tender dilaksanakan Bulan April 2022 dan diumumkan pemenang Bulan Juni 2022, namun di Bulan Maret 2022, PT AAS sudah menjual kios kepada pedagang yang mana pada saat itu status kios tersebut masih milik pedagang dan aset Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ida juga menuturkan, masa kontrak PT DPI dengan Pemko Pekanbaru sudah berakhir pada 16 Mei 2022, namun PT DPI masih meminta sejumlah uang untuk pembayaran sewa counter senilai Rp2 juta per counter.

"Berdasarkan surat Disperindag, bahwa terhitung Juni semua biaya sewa digratiskan dan pedagang hanya dikenakan biaya servis charge, dan uang sewa tersebut masuk kepasa rekening pribadi oknum PT DPI. Dan ini adalah bentuk pungli yang dilakukan oknum tersebut," ujarnya.

Ida juga membeberkan, bagi pedagang yang tidak mau membayar sewa, maka listrik counter mereka (pedagang) dimatikan oleh oknum PT DPI.

Kemudian kata Ida, ada pengalihan fungsi yang tidak sesuai perjanjian, yang mana musala dirubah dijadikan kios, kemudian lahan perkir seharusnya disetorkan 35% pendapatan kepada Pemko, tapi PT DPI merubah menjadi kios dan pendapatan tersebut masuk ke kantong PT DPI bukan kepada PAD Kota Pekanbaru.

"Tanggal 16 Mei masa kontrak PT DPI sudah habis dengan Pemko, tapi sampai saat ini proses serah terima aset belum dilakukan oleh PT DPI kepada Pemko, sedangkan proses tender sudah dilaksanakan oleh Pemko," keluhnya.

"Dalam persyaratan tender mewajibkan bahwa perusahaan yang bisa memenangkan tender mengacu ke Permendagri 19 tahun 2017 adalah perusahaan yang punya pengalaman, tapi faktanya PT AAS baru berdiri di tanggal 11 Desember 2021, dan dalam saat proses tender, PT AAS masih berumur 3 bulan," lanjutnya.

Berdasarkan hasil audit inspektorat, kata Ida, ada 14 temuan yang dilanggar oleh PT DPI dan sampai hari ini belum ditindaklanjuti oleh PT DPI.

Ia juga mengaku masih menunggu hasil Tim Review yang dibentuk Pj Walikota terkait serah terima aset Pasar Bawah kepada Pemko.

"Saat ini kita masih menunggu hasil Tim Review yang dibentuk Pj, karena berdasarkan surat kita ke Pj untuk direview ulang proses serah terima aset Pasar Bawah kepada Pemko kemudian juga proses tender," ujar Ida.

"Kita juga minta kepada Pj untuk membatalkan proses tender tersebut. Diduga bahkan bukan diduga lagi, memang kita ada bukti dan fakta bahwa mereka sudah menjual kios di Bulan Maret, sementara mereka belum berkontrak hingga hari ini. Kalau ternyata ini tetap lanjut, maka dari APPSI Pekanbaru dan pedagang menempuh jalur hukum," tutupnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT DPI, Yurnalis mengatakan, terkait masalah KTBH itu perusahaan sudah menghimbau kepada pemilik kios untuk merubah tanda bukti kepemilikan tersebut.

"Itu kita sudah menghimbau untuk pemilik kios untuk merubah terkait KTBH kios. Itu kan ada kesalahan kemarin, sebagian pemilik kios sudah melakukan perubahan. Bukti-buktinya juga sudah kita serahkan semuanya ke Komisi II, jadi kami tidak mengada-ngada," kata Yurnalis.

Yurnalis mengatakan, untuk kontrak kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan PT DPI berakhir pada 16 Mei 2022, otomatis perjanjian kerjasama antara PT DPI dengan pedagang juga akan berakhir.

"Kita kan mengacu kepada peraturan tertinggi. Pemko Pekanbaru dengan PT. DPI kontrak kerjasamanya berakhir pada Mei 2022. Sementara itu untuk kerjasama kios dengan PT DPI dengan pedagang berakhir tahun 2023. Artinya kan kita mengacu kepada peraturan tertinggi, apabila kontrak Pemko dengan PT DPI berakhir, otomatis kontrak PT. DPI dengan pedagang juga habis," pungkasnya.

Sementara itu, untuk pedagang kios yang mengaku dimintai uang kios pada Bulan Maret sedangkan proses tender berlangsung pada April 2022 dan diumumkan pada bulan Juni 2022, dirinya mengaku tidak bisa menjawab.

"Kalau masalah operasional itu saya tidak bisa menjawab, karena saya bisa menjawab terkait masalah hukum. Kalau untuk payung hukumnya sudah ada semua, ada MoU antara PT. DPI dengan Disperindag," tutupnya.

Penulis : Bintang
Editor : Yusni
Kategori : Pemerintahan, Kota Pekanbaru
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www