Polresta Pekanbaru ekspos kasus meninggalnya ASN di Basement Kantor DPRD Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polresta Pekanbaru menegaskan bahwa kasus meninggalnya ASN Pemprov Riau bernama Fitri, di basement Kantor DPRD Riau murni merupakan kasus bunuh diri.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (16/9/2022), mengatakan, berdasarkan hasil semua keterangan dan analisis CCTV, serta hasil autopsi, bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.
"Disimpulkan bahwa, hasil semua keterangan saksi dan analisis bukti-bukti dan hasil autopsi, murni gantung diri," kata Pria Budi dalam ekspos yang digelar.
Pria Budi mengungkapkan, hasil autopsi sendiri menjelaskan bahwa ditemukan tanda kekerasan tumpul yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pria Budi juga menegaskan, sejauh ini sudah sebanyak 28 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus ini.
"Jadi kesimpulannya berdasarkan semua saksi dan penyelidikan, korban murni bunuh diri (bukan korban pembunuhan)," pungkasnya.
Petugas juga kepolisian juga menemukan barang bukti seperti baju korban, handphone korban, serta beberapa benda yang berada di mobil korban.