PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau menggelar aksi di depan kantor Gubernur Riau, Selasa (20/9/2022).
Massa membawa tiga tuntutan, yakni menolak kenaikan harga BBM. Selanjutnya, buruh menuntut kenaikan UMK Provinsi Riau tahun 2023 10 sampai 13 persen sesuai dengan pertumbuhan ekonomi, dan menolak onimbuslaw karena menyengsarakan kaum buruh.
"Gara - gara Onimbuslaw, outsourching dimana-mana, pesangon dikurangi besarannya, dan PHK dipermudah. Itu terjadi di lapangan. Maka kami terus suarakan kaum buruh," kata orator aksi.
Massa juga meminta agar Pemerintah Provinsi Riau menyepakati tuntutan para buruh dan meneruskannya ke pusat.
"Terutama kenaikan UMK tahun 2023. Kalau masih menggunakan PP 35 Onimbuslaw Cipta Kerja, kami jamin kenaikannya tidak jauh seperti tahun kemarin 0,9 persen, atau Rp 28 ribu. Bahkan setelah dua tahun upah buruh tidak naik karena dilanda Covid-19, kenaikan upah kaum buruh hanya Rp 28 ribu," katanya.
"Dan ketika tahun 2023 di saat kenaikan BBM 30 persen sementara kenaikan upah buruh hanya dinaikkan kembali 0,9 persen, apa yang akan buruh lakukan? Kesejahtraan apa yang akan buruh dapatkan? Bagaimana menghidupi keluarganya, tidak akan cukup. Sebelum BBM naik saja, kebutuhan hidup sudah lebih dari nilai ketetapan UMK," tegasnya lagi.