PEKANBARU (CAKAPLAH) - Setelah beberapa lama melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Selasa (20/9/2022), sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesai (FSPMI) Riau ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Imron Rosyadi.
Imron menjelaskan beberapa hal terkait permintaan massa, terutama terkait tuntutan kenaikan upah pada tahun 2023 senilai 13 persen.
"Terkait Onimbuslaw, alhamdulillah Pak Gubernur sangat respon. Sudah ada surat dari Pak Gubernur ke Kementrian sesuai dengan aspirasi para pekerja. Ini upaya maksimal Pak Gubernur menangkap aspirasi masyarakat terutama buruh," kata Imron.
Selanjutnya, terkait BBM, Imron mengakui bahwa kenaikan BBM sangat berdampak pada semua masyarakat. Namun, hal ini merupakan kebijakan dari Presiden Jokowi.
"Atas kebijakan presiden, kami tentu saja tak bisa menolak ini, karena ini keputusan presiden dengan segala pertimbangan. Masyarakat lah yang dapat menilai. Namun dampak kenaikan BBM ini terhadap kehidupan para buruh, kami sudah melakukan koordinasi intens dengan pihak Kemenaker terhadap upah minimun yang akan ditetapkan untuk 2023 yang akan datang," ujarnya.
Nantinya, pihaknya akan bersidang di pusat, pada Bulan Oktober dan November untuk penetapan upah minimum Provinsi Riau, kemudian diteruskan oleh dewan pengupahan kabupaten kota untuk penetapan UMK.
"Sama dengan keinginan teman - teman, kami juga tak ingin formula seperti tahun lalu, dimana untuk kenaikan di Provinsi Riau kenaikannya cuma 1,07 persen, berdasarkan formulasi yang disusun oleh Kementiran Ketenagakerjaan tahun lalu. Karena apa, karena ini ada dampak dari kenaikan BBM," katanya.
Maka dari itu, sambung Imron, pihaknya bekerjasama denga BPS untuk meminta data real dampak dari kenaikan BBM terhadap pengeluaran masyarakat.
"Nanti saat bersidang kami minta data yang kongkritnyang sesuai yang terjadi dengan harga BBM, berapa persen, supaya pada penetapan ini lebih logis," cakapnya.
"Kami juga akan minta ke pusat, formulasinya tidak sama dengan formulasi tahun lalu," cakapnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Riau Bersatu bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau menggelar aksi di depan kantor Gubernur Riau, Selasa (20/9/2022).
Massa membawa tiga tuntutan, yakni menolak kenaikan harga BBM. Selanjutnya, buruh menuntut kenaikan UMK Provinsi Riau tahun 2023 10 sampai 13 persen sesuai dengan pertumbuhan ekonomi, dan menolak onimbuslaw karena menyengsarakan kaum buruh.
"Gara - gara Onimbuslaw, outsourching dimana-mana, pesangon dikurangi besarannya, dan PHK dipermudah. Itu terjadi di lapangan. Maka kami terus suarakan kaum buruh," kata orator aksi.
Massa juga meminta agar Pemerintah Provinsi Riau menyepakati tuntutan para buruh dan meneruskannya ke pusat.
"Terutama kenaikan UMK tahun 2023. Kalau masih menggunakan PP 35 Onimbuslaw Cipta Kerja, kami jamin kenaikannya tidak jauh seperti tahun kemarin 0,9 persen, atau Rp 28 ribu. Bahkan setelah dua tahun upah buruh tidak naik karena dilanda Covid-19, kenaikan upah kaum buruh hanya Rp 28 ribu," katanya.
"Dan ketika tahun 2023 di saat kenaikan BBM 30 persen sementara kenaikan upah buruh hanya dinaikkan kembali 0,9 persen, apa yang akan buruh lakukan? Kesejahtraan apa yang akan buruh dapatkan? Bagaimana menghidupi keluarganya, tidak akan cukup. Sebelum BBM naik saja, kebutuhan hidup sudah lebih dari nilai ketetapan UMK," tegasnya lagi.