PELALAWAN (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tahun 2022 ini melakukan normalisasi sungai Kerumutan yang berada di Kecamatan Kerumutan dan Kecamatan Pangkalan Lesung. Pelaksanaan normalisasi sungai Kerumutan Pemkab Pelalawan mengandeng sejumlah perusahaan lewat program CSR-nya.
Hanya saja, ketika upaya pengerjaan normalisasi Kerumutan ini, mendapatkan tantangan dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. Hingga upaya lanjutan pengerjaan normalisasi jalan ditempat. Situasi ini membuat bupati Pelalawan H Zukri berang dan kesal terhadap BKSDA Riau.
Hal ini lantang disampaikan bupati Pelalawan saat memimpin rapat diseminasi inisiatif restorasi dan pemulihan semanjung Kampar dan Kerumutan dengan pendekatan forest and other land uses (Folu), net sink sebagai solusi Riau untuk iklim global, Selasa (20/9/2022) di ruang rapat utama kantor Bupati Pelalawan.
Rapat juga dihadiri secara virtual Agus Julianto selaku direktur jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Kementerian LHK, juga hadir secara virtual perwakilan BKSDA Riau sementara hadir secara fisik sejumlah NGO pemerhati lingkungan.
"Lantaran pak Bujang dari BKSDA Riau hadir di sini (virtual), selamat sore pak Bujang, jika bapak butuh Satpol PP untuk menjaga sungai Kerumutan kami siapkan pak, tapi betul-betul komitmen dan aksi bersama. Tetapi ketika kami berupaya melakukan pembersihan dilarang bahkan mau dipidanakan, jujur saya tidak bisa berkomentar dan bahkan kecewa," tegas bupati Pelalawan H Zukri saat itu.
Padahal, cakap bupati, tujuan pembersihan sungai Kerumutan sudah lama diinginkan masyarakat setempat. Selain itu pula tujuan pembersihan sungai Kerumutan ini adalah baik tidak ada tujuan bermaksud lain.
"Tujuan kita melakukan pembersihan sungai Kerumutan adalah baik, tidak ada maksud ngapain-ngapain. Tujuannya adalah mempertahankan bumi, hutan seluruh flora dan fauna diciptakan Allah dan memperbaiki kembali, itulah mimpi kita," tandasnya.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |