PEKANBARU (CAKAPLAH) - Deadline pengesahan APBD Perubahan 2022 Provinsi Riau tanggal 30 September. Artinya tinggal dua pekan lagi waktu Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan sebelum disahkan dalam sidang paripurna.
Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan, saat ini Banggar telah melakukan pembahasan bersama TAPD dan sudah masuk ke dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan.
Kata dia, Banggar bersama TAPD sudah melakukan rapat bersama membahas progres KUA Perubahan. Ia menambahkan, ada dua pembahasan yang sedang berjalan. Namun, kedua belah pihak masih fokus ke pembahasan APBD Perubahan.
''Kan ada dua pembahasan yang berjalan. (APBD) perubahan 2022 ini dan (APBD) murni 2023 mendatang. Namun saat ini karena waktu pengesahan sudah dekat, kita fokus membahas APBD Perubahan. Kemaren sudah mulai bahas KUA Perubahan bersama TAPD,'' kata Yulisman, Kamis (22/9/2022).
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho mengatakan, legislatif tetap mengawal program Pemprov Riau yang paling bersentuhan dengan masyarakat, namun belum bisa terealisasi pada APBD Murni 2022. Menurut dia, dalam pembahasan KUA Perubahan, dewan memberikan beberapa masukan kepada TAPD untuk merealisasikan program yang telah direncanakan.
''Seperti realisasi program pembangunan infrastruktur. Kami juga kemaren evaluasi beberapa program yang belum terlaksana. Nanti bagaimana realisasinya di perubahan itu dipertanyakan. Seperti program bantuan jaring pengaman sosial untuk masyarakat, bantuan rumah layak huni,'' kata dia.
Komisi di DPRD Riau juga rutin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di masing-masing komisi. Seperti Komisi I yang melakukan RDP dengan Dinas Kominfo, Komisi V yang melakukan RDP dengan Dinas Pendidikan, Kesehatan dan beberapa dinas lainnya yang berkaitan. Menurut dia, RDP tersebut juga menjadi bahan untuk Banggar dalam melakukan evaluasi.
''Kan semua komisi rutin melakukan RDP dengan OPD yang berkaitan dengan bidangnya. Nah di situ nanti akan ada masukan, evaluasi untuk bisa dijalankan pada APBD perubahan. Untuk waktu kalau tak salah sampai akhir September ini. Saya rasa bisalah. Karena pembahasan dilakukan maraton,'' papar dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto juga menyebut, untuk pembahasan APBD Murni 2023, DPRD sudah sepakat untuk diundur dulu. Sebab, kata dia, KUA PPAS APBD Perubahan sudah terlanjur masuk, ditambah terhukum waktu yang singkat.
"Karena di ketentuan yang ada UU No 23 Tahun 2014 menyatakan pengesahan APBD Perubahan dilakukan sebelumnya berakhirnya masa anggaran, artinya di akhir September," kata dia.
Ditanya apa saja prioritas untuk APBD Perubahan nantinya, Ia menyebut belum bisa menentukan karena KUA PPAS baru masuk. Sekarang proses sedang dikaji tim ahli Banggar DPRD Riau. Ke depan, kata dia, DPRD Riau akan lakukan rapat pembahasan di internal hasil kajian dari tim ahli Banggar dan akan dishare ke seluruh anggota Banggar.
"Di situ baru kelihatan. Salah satu mungkin terkait pembangunan infrastruktur, tapi kurang tau juga. Makanya batas waktu yang ada takutnya tidak semua terealisasikan di akhir tahun, makanya belum pasti," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |