PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga saat ini masih belum memiliki rencana untuk membeli mobil listrik untuk kendaraan dinas. Hal ini mengingat kondisi keuangan yang masih belum memungkinkan.
Hal itu disampaikan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun menanggapi Instruksi Presiden (Inpres) No 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 13 September 2022 lalu.
"Saat ini kondisi keuangan Pemko Pekanbaru belum memungkinkan untuk pengadaan mobil listrik, selain juga kondisi perekonomian Pekanbaru masih belum pulih," ujar Muflihun, Kamis (22/9/2022).
Justru sebaliknya dikatakan Muflihun ia akan berusaha untuk menghemat penggunaan keuangan agar kegiatan yang masuk tunda bayar tahun 2022 bisa diminimalkan. Mengingat belanja Pemerintah Kota Pekanbaru saat ini cukup banyak sementara pendapatan masih rendah.
"Untuk target PAD juga saat kita melakukan evaluasi kemarin itu dengan Bapenda, itu sepertinya tidak akan tercapai. Sementara proyek udah jalan juga. Jadi sepertinya bakal ada tunda bayar lagi," sebutnya.
Dikatakan Muflihun, sebenarnya ia setuju jika pengadaan mobil listrik dimulai di lingkungan Pemerintah. Paling tidak bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan juga mengurangi polusi udara. Selain itu juga tentu lebih hemat BBM.
"Namun bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk saat ini pengadaan mobil listrik masih akan dipikirkan," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |