PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta pemerintah kabupaten/kota se-Riau untuk segera mengusulkan usulan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 untuk dilakukan harmonisasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra SE mengatakan, saat ini kabupaten kota yang telah menyerahkan draf APBD-P tahun 2022 baru Kota Dumai.
"Sampai saat ini baru Kota Dumai yang menyerahkan draft APBD-P tahun 2022 dan sudah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernurnya," kata Indra, Jumat (23/9/2022).
Sedangkan untuk kabupaten/kota lain belum menyerahkan draf APBD-P. Namun kabupaten/kota masih ada waktu sampai akhir bulan September ini.
"Mungkin kabupaten/kota lainnya masih pembahasan, karena deadline pengesahan masih ada waktu sampai akhir Bulan September," terangnya.
Untuk itu, Indra meminta bagi daerah yang sudah menyelesaikan pembahasan APBD-P nya, untuk segera mengirim drafnya ke Pemprov Riau untuk dilakukan harmonisasi.
"Seperti APBD-P Riau juga kan tadi malam baru penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Riau 2022," terangnya.
Untuk diketahui, penandatanganan KUA-PPAS Perubahan APBD Riau tahun 2022dilakukan oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (22/09/2022) malam.
Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Riau 2022 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kota Dumai |