Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pendaftaran dan penerimaan berkas Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di Kota Pekanbaru sudah berlangsung sejak 21 September lalu. Hingga hari ketiga, Jumat (23/9/2022) tercatat sudah 110 warga Ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru yang sudah mendaftar.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, warga yang ingin mendaftarkan diri memiliki identitas atau merupakan warga Pekanbaru. Pelamar juga bisa mendaftar sebagai Panwascam di kecamatan berbeda dengan KTP atau identitas diri.
"Bisa, asal di isian disebut mau melamar Panwascam di kecamatan ini. Kalau beda kabupaten yang tidak bisa," kata Indra Khalid Nasution.
Lanjut dia, sistem perekrutannya, sistem gugur. Ada tiga tahapan, yang pertama seleksi administrasi. Kemudian yang lulus administrasi mengikuti tes tertulis.
"Kali ini untuk Adhoc, pertama kali di Kota Pekanbaru akan dilakukan dengan sistem CAT. Nanti akan dirangking. per kecamatan itu masuk ke wawancara 6 peserta teratas," kata dia.
"6 teratas diwawancarai, dan akan dipilih dan dilantik 3 orang dari 6 orang diwawancarai tersebut," tambah dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |