Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Salah satu yang menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2022 adalah bansos untuk ojek hingga nelayan. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto.
Ia menjelaskan, ini merupakan penerapan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07 /2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
"Untuk penanganan inflasi itu kita menyiapkan anggaran. Kita siapkan itu untuk Bansos (bantuan sosial) ojek, nelayan, UMKM ada beberapa yang sudah ditetapkan oleh peraturan," kata Hardianto, Sabtu (24/9/2022).
Lanjut dia, besaran Bansos itu di dalam Peraturan Menteri Keuangan sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU). Selain Bansos, kegiatan yang belum selesai di APBD Murni juga menjadi atensi DPRD Riau agar diselesaikan di anggaran perubahan.
Jika dibandingkan dengan APBD Murni yang besarannya Rp8,6 triliun, diperkirakan APBD Perubahan ini mengalami peningkatan. Saat penandatanganan MoU, angka KUA PPAS Perubahan ini mencapai Rp9,79 triliun.
"Di MoU KUA PPAS kita itu angkanya lebih kurang sekitar Rp9,79 triliun," kata Hardianto.
Politisi Partai Gerindra itu menyebut, di perubahan ini tak banyak prioritas. Ada kegiatan-kegiatan yang menurut DPRD memang ada yang perlu dituntaskan, ditambah anggarannya. Kalau nomenklatur baru tetap ada tapi tidak banyak.
"Yang banyak itu adalah posisinya itu tadi, kegiatan yang nomenklaturnya sudah ada, mungkin di angka kurang. Sehingga perlu ditambah. Atau belum selesai, sehingga perlu diselesaikan. Atau target belum tercapai, sehingga ditambah," kata dia.
Setelah MoU KUA PPAS ini, Pemprov Riau lakukan perapian dan penyusunan. Nantinya Pemprov menyiapkan buku dan menyampaikan nota keuangan rancangan perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2022.
"Itu tahapan selanjutnya. Mudah-mudahan akhir September ini (pengesahan) sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pengesahan APBD Perubahan 3 bulan sebelum berakhir tahun anggaran. Artinya kalau 3 bulan, berarti kan akhir September," kata Hardianto.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan |