PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus dugaan pengeroyokan dengan pelaku seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial IDR dan ibunya YUL memasuki babak baru.
Sebelumnya, IDR dan YUL, dilaporkan oleh seorang wanita warga Pekanbaru bernama Riri Aprilia Kartin, ke Polda Riau, pada Kamis (22/9/2022).
Pasca korban melaporkan kejadian yang menimpanya, Propam dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga telah menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dir Krimum Kombes Asep dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan kepada media mengatakan, penyidik bergerak cepat dalam menangani laporan dugaan penganiayaan ini.
Kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Dimana Irjen Iqbal menyatakan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Maka dari itu, Polda Riau berkomitmen untuk melindungi masyarakat, dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan 2 orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," kata Sunarto, Ahad malam (25/9/2022).
Sebagaimana diberitakan, seorang oknum Polwan beserta ibunya, dilaporkan karena diduga melakukan penganiyaan atau pengeroyokan. IDR dan ibunya (YUL), dilaporkan oleh seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin ke Polda Riau.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpanya, diunggah langsung oleh korban di akun Instagram pribadinya dengan nama @ririapriliaaaaa.
Ia juga memperlihatkan beberapa luka memar di bagian tangan dan lehernya. Ia menyebut luka itu disebabkan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum Polwan bersama ibunya.
Gadis remaja tersebut mengaku dikeroyok lantaran oknum Polwan dan ibunya tak terima dirinya menjalin hubungan dengan adik Polwan tersebut.
"Saya membuat laporan atas pengeroyokan yang dilakukan oleh kakak (seorang polisi wanita) dan ibu dari pacar saya. Mereka memukul, menjambak dan menampar saya karena mereka tidak terima saya menjalin hubungan dengan adik (polwan) dan anaknya (orang tua)," tulis Riri dalam akun pribadinya, Jumat (23/9/2022).