PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) pengurusan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK), Walikota Pekanbaru, Firdaus MT masih tetap mempertahankan Zulkifli Harun menjadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
"Saya pastikan bahwa status yang ditetapkan kepada Zulkifli Harun, tentunya masih ada azas praduga tak bersalah. Jadi, kami belum ganti dan beliau masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR," kata Firdaus, Ahad (6/8/2017).
Dikatakan Firdaus, apa yang sedang menimpa Zulkifli Harun tentunya sudah menjadi resiko bagi pimpinan disaat anak buah atau staf melakukan kesalahan.
"Ini resiko menjadi seorang pemimpin. Ini pelajaran agar kedepan bisa menjalankan tata kelola pemerintah dengan baik. Dan kepada seluruh Kepala OPD harus bisa mengkontrol apa yang dilakukan staf nya," tegas Wako.
Saat disinggung apakah Zulkifli Harun tidak langsung dipecat meski pihak kepolisian sudah menetapkannya sebagai tersangka, Walikota Pekanbaru hanya menjawab singkat.
"Kita masih menunggu putusan pengadilan. Kita masih hormati hak beliau sebagai ASN. Dan kita akan berhentikan sesuai dengan UUD ASN jika sudah ada putusan pengadilan," tukasnya.
Seperti diketahui, Senin (10/4/2017) lalu, Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau yang merupakan bagian Tim Saber Pungli Polda Riau menciduk empat honorer di Dinas PU Kota Pekanbaru. Mereka yang diciduk adalah RN (28), MT (34), MH (22), dan SAK (22). Polisi menyita sejumlah barang elktronik, dokumen berikut uang senilai Rp10,4 juta. Meraka ditangkap pihak kepolisian kerana diduga melakukan Pungli pengurusan Izin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK).
Keempat oknum yang mencoreng nama baik Pemko Pekanbaru ini merupakan pegawai Tenaga Harian Lepas (THL). Mereka tertangkap tangan karena diduga menerima uang dari masyarakat saat melakukan pengajuan permohonan pengurusan IUJK di Kantor Dinas PU Kota Pekanbaru. Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru menjadi pukulan telak bagi Pemko Pekanbaru.
Penulis | : | Kholik |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Riau, Kota Pekanbaru |