SIAK (CAKAPLAH) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2022 di Gedung DPRD Siak, Senin (26/9/2022).
Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Siak, Fairus sebagai perwakilan legislatif, sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Sekda Arfan Usman dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Siak.
Dalam rapat itu, ada tiga fraksi yang membacakan langsung pendapat dan masukannya, yakni Fraksi Golkar, Demokrat, dan Hanura Nasdem (Hanas). Sedangkan yang lainnya mengantarkan berkas masukannya ke pimpinan rapat.
Ketua Fraksi Demokrat, Syamsurizal (Budi) menyampaikan sejauh ini Demokrat menilai hanya ada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Siak yang kontinu memberikan deviden untuk pendapatan daerah dari jumlah enam BUMD. Sementara lainnya masih minim dan bahkan ada dua diantaranya yang dinilai gagal.
"Kami minta kepada Pemkab Siak untuk mengambil kebijakan yang strategis terhadap BUMD yang ada, terutama kepada PT Siak Pertambangan Energi (SPE) dan PT KITB," cakap politisi yang akrab disapa Budi itu.
Menurutnya, dua BUMD itu harus betul-betul dilakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaannya, sebab setiap tahun laporan dari dua perusahaan itu terus merugi dan hal ini malah menjadi beban bagi daerah.
"Contoh SPE, untuk mengurus izin saja tidak mampu karena anggarannya memang tidak ada atau minus. Pemerintah ambil langkah untuk menangani hal seperti ini, kalau rugi terus tetapkan vailid," tegasnya.
Kemudian untuk Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) sampai saat ini belum memenuhi kewajibannya sebagai BUMD yang semestinya bisa menjadi salah satu penyumbang PAD Siak.
Fraksi Demokrat DPRD Siak juga merekomendasikan Pemkab untuk meninjau ulang tata kelola dan kinerja BUMD yang dimaksud, sehingga jelas status dari badan usaha itu sebagaimana berdasarkan ketentuan pasal 125 PP nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD apabila masuk dalam kriteria yang dibubarkan maka harus dibubarkan setelah melakukan analisis investasi, penilaian tingkat kesehatan dan hasil elvaluasi.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |