PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan razia insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Narkotika, Robinson memimpin langsung penggeledahan kamar hunian dengan mengerahkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), pejabat struktural serta jajaran pengamanan pada satuan kerjanya.
“Gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan umumnya terjadi karena lengahnya pengawasan. Terutama terhadap kepemilikan barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam dan berbagai jenis barang lainnya," kata Robinson, Selasa (27/9/2022).
"Untuk itu kita harus mencegah rasa kekhawatiran WBP dengan mengamankan barang-barang terlarang seperti itu," sambungnya.
Dari razia yang berlangsung lebih dari 2 jam tersebut tidak ditemukan adanya narkoba. Namun, petugas berhasil mengamankan benda-benda terlarang seperti kabel, sendok dan garpu, mancis, obeng, jemurang kayu, tang paku, pisau cutter hingga gunting.
"Narkoba tidak ditemukan, namun benda-benda terlarang seperti kabel, mancis, tang paku, pisau cutter hingga gunting berhasil kita amankan. Barang hasil razia akan kita inventarisir dan didata, untuk selanjutnya akan dilaksanakan pemusnahan," tukasnyam
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu meminta agar satuan kerja lainnya juga melakukan tindakan preventif dengan melakukan razia secara rutin.
“Razia blok hunian merupakan salah satu langkah antisipatif yang harus terus dilakukan secara rutin. Bila perlu, libatkan pihak Kepolisian maupun TNI sekaligus untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga," pesan Kakanwil.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |