
![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Manajemen PSPS Riau tercatat masih memiliki sisa tunggakan retribusi/sewa Stadion Utama Riau lebih kurang Rp200 juta untuk bulan Agustus-September 2022.
Hal demikian dibenarkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, Boby Rachmat kepada CAKAPLAH.com, Kamis (29/9/2022).
"Iya, sisa retribusi Stadion Utama Riau yang belum dibayar manajemen PSPS sebesar Rp200 juta," kata Boby Rachmat.
Baca: Pengamat: Harusnya Norizam Bayar Kerusakan Agar PSPS Bisa Main di Stadion Utama
Namun ia mengaku, tunggakan tersebut telah ditagih ke manajemen PSPS Riau saat duduk bersama membahas persoalan ganti rugi 579 kursi stadion, yang dirusak supporter saat laga kandang PSPS Riau lawan PSMS Medan beberapa hari lalu.
"Sudah kita minta mereka segera menyelesaikan tunggakan retribusi dan penggantian kursi yang rusak. Kita minta itu diselesaikan sebelum PSPS Riau lawan Karo United pada 1 Oktober 2022," tutupnya.
Baca juga: Dirusak Suporter, Kerugian Kerusakan Kursi Stadion Utama Riau Ditaksir Capai Rp289 Juta
Selain tunggakan retribusi, manajemen PSPS Riau juga harus mengganti 579 kursi Stadion Utama Riau yang rusak. Kerugian kursi ditaksir mencapai Rp289 juta.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Olahraga, Riau |











































01
02
03
04
05


