PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyampaian hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2022 sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur dilaksanakan, Kamis (29/9/2022).
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman didampingi Wakil Ketua Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho.
Di pihak eksekutif terlihat dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna ini dihadiri beberapa anggota DPRD Riau baik secara langsung maupun virtual. Pengamatan CAKAPLAH.COM, yang hadir secara langsung sekitar hanya 20 orang. Hasil kerja Banggar ini dibacakan oleh Juru Bicara Banggar Adam Safaat.
Usai dibacakan, Ketua DPRD Riau Yulisman menanyakan apakah seluruh anggota DPRD setuju atas penyampaian hasil kerja Banggar. Saat itulah interupsi dilayangkan oleh Anggota Komisi V Sardiyono.
"Yang dibacakan tadi kami yakin ada yang tertinggal, ada yang tersilap dan lain-lain. Sehingga kita tidak dapat mengoreksi apa yang disampaikan oleh juru bicara banggar dalam penyampaian di paripurna ini. Tiba-tiba pimpinan menanyakan kepada anggota DPRD apakah bisa disetujui atau tidak," kata Sardiyono.
Lanjut dia, Ia tidak bermaksud menghalangi disetujui atau tidak. Tetapi ini tergantung kepada anggota DPRD semua. Secara utuh, kata dia, Ia tidak memahami apa yang disampaikan oleh banggar.
"Oleh karena itu saya ragu ini mau setuju atau tidak yang disampaikan oleh banggar tadi. Karena anggota DPRD yang hadir ini tidak diberikan sama sekali salinan yang dibacakan oleh banggar," kata dia.
Namun, Ia menyerahkan keputusan kepada anggota DPRD Riau lainnya. Ia minta, ke depan seluruh anggota DPRD mendapatkan salinan hasil kerja banggar yang dibacakan saat sidang paripurna.
"Saya minta kepada pimpinan, karena ini pimpinan sekaligus pimpinan banggar sebelum pembahasan berikutnya dibacakan hasil kerja banggar diminta, seluruh anggota DPRD yang hadir diberikan salinan yang akan dibacakan. Sehingga ketika juru bicara membacakan kami bisa mengoreksi apa yang disampaikan," paparnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |