PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polresta Pekanbaru akan melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022. Operasi terpusat kepolisian ini mengedepankan fungsi lalu lintas dan akan dilaksanakan serentak oleh Polresta Pekanbaru dan juga Polsek jajaran.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 3 hingga 16 Oktober 2022.
Jelang pelaksanaan Operasi, Polresta Pekanbaru melakukan pelatihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) bagi seluruh personil yang dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022.
Pria Budi menyampaikan agar personil dalam melaksanakan tugas mengedepankan cara-cara yang edukatif dan humanis.
"Pelatihan Pra Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada personil agar mampu melaksanakan tugas Operasi dengan baik, dengan harapan tercapainya target atau tujuan operasi," kata Pria Budi.
"Laksanakan dengan baik, hindari kesalahan dan utamakan keselamatan selama melaksanakan tugas Operasi," lanjutnyam
Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022 kali ini memiliki 7 sasaran prioritas yakni pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
"Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas sehingga terciptanya Kamsletibcar Lantas. Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini juga bertujuan untuk cipta kondisi jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023," pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polda Riau, Kompol Ruri menjelaskan bahwa bagi pengendara yang melanggar 7 sasaran prioritas tersebut akan dilakukan penilangan.
"Iya bagi pengendara yang melanggar akan dilakukan penilangan," singkat Ruri.***
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |