PELALAWAN (CAKAPLAH) - Paska unjuk rasa guna menyampaikan aspirasi mereka, warga Desa Air Hitam Kecamatan Ukui, Pelalawan sempat melakukan aksi corat-coret dinding kantor seksi pengelolaan TNTN di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui. Isi coretan tersebut bisa dibilang cukup horor, salah satunya 'kepala TNTN cabut laporan mu, atau kepala mu kami cabut'.
Agar persoalan ini tidak meluas dan berlarut-larut, diadakan mediasi melibatkan pihak terkait, Kamis (29/9/2022).
Mediasi ini diprakarsai Kepolsek Ukui dan pemerintahan Kecamatan Ukui. Para pihak yang diundang dan diberikan fasilitas agar proses mediasi berjalan tertib, diantaranya pihak Balai TNTN dan tiga desa yang bersinggungan dengan TNTN, meliputi Desa Air Hitam, Desa Bagan Limau, dan Desa Lubuk Kembang Bunga.
Hadir dalam mediasi tersebut Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Lagomo Amd, Camat Ukui Joko HSZ, S.KM, Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K.,S.I.K, Danramil Pangkalan Kuras diwakili oleh sertu Apriwan, Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro S.Hut.,M.M, Kepala Desa Air Hitam Tansi Sitorus, Kepala Desa Bagan Limau Saripudin, dan Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga Chairus Russi, serta diikuti perwakilan masyarakat tokoh adat maupun bathin terkait.
Saat mediasi ini, tampak petugas dari Kepolisian Sektor Ukui di 'back up' langsung oleh Polres Pelalawan melaksanakan pengamanan jalannya, pertemuan. Upaya ini bertujuan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi atau aksi ketidakpuasan masyarakat.
Kapolsek Ukui Iptu Tatit Rizkyana Hanafi, S.T.K.,S.I.K dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah mediasi melibatkan masyarakat di tiga desa yang bersinggungan dengan TNTN dan pihak Balai TNTN.
Menurut dia, pertemuan ini sebagai upaya mencari jalan keluar paska unjuk rasa spontan yang dilakukan warga Desa Air Hitam dua hari lalu. Dimana unjuk rasa ini berujung aksi corat-coret dinding kantor seksi pengelolaan TNTN oleh pengunjuk rasa.
Cakapnya, pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih 4 jam lamanya, dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB siang tadi.
"Pada intinya pertemuan tersebut menyatukan persepsi terkait program pemerintah melalui Balai TNTN," ungkapnya.
Selama empat jam pertemuan ini berlangsung, kata Kapolsek, berjalan dengan normal, tidak ada tindakan anarkis, yang mana semua pihak sepakat untuk saling menjaga stabilitas keamanan.
"Alhamdillah pertemuan berjalan dengan lancar, tidak ada gangguan Kamtibmas, semua berjalan tertib, tentunya ini yang menjadi harapan kita semua. Kami dari kepolisian mengapresiasi semua pihak yang dapat mengedepankan nilai positif," tandas Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, saat aksi unjuk rasa itu, massa melampiaskan protes dengan cara melakukan corat-coret dinding kantor memakai cat semprot. Diantara bentuk protes berupa tulisan ini seperti 'kepala TNTN cabut laporan mu, atau kepala mu kami cabut'.
Selain itu tulisan protes itu juga berisikan, 'Jangan ganggu masyarakat Air Hitam' dan 'Kami anti TNTN pasal 30'.
Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro, ketika dikonfirmasi Rabu (28/9/2022) membenarkan bahwa yang menjadi sasaran kemarahan warga adalah kantor seksi Pengelolaan TNTN. Dirinya menyerahkan proses sepenuhnya ke pihak berwajib.
Katanya, aksi warga diduga berasal dari Desa Air Hitam telah mengotori fasilitas umum milik pemerintah.
"Iya benar itu kantor seksi kita, dicoret-coret oleh warga diduga dari warga Desa Air Hitam. Kemarin itu mereka melakukan unjuk rasa, hingga mencoret-coret kantor kita di sini. Mereka ini meminta kita mencabut laporan dimana kades Air Hitam menerbitkan surat keterangan tanah patut diduga masuk dalam kawasan TNTN," ungkapnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |