Elek Kurniawan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Disaat sejumlah Satker mengalami pemangkasan anggaran sebagai konsekwensi rasionalisasi APBD 2017, para Camat dan Lurah di Pekanbaru justru bakal mendapat kucuran anggaran tambahan tahun ini.
Ya, Badan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mengalokasikan Rp876 juta untuk operasional Camat dan Lurah. Pemko Pekanbaru berdalih, penambahan anggaran operasional ini untuk meningkat kinerja dan menghindari
adanya Pungutan Liar (Pungli) oleh para aparatur.
"Dengan adanya dana operasional ini camat dan lurah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor. Maka Pemko mengalokasi anggaran sebesar Rp876 juta,"kata Plt BPKAD Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, Jumat (20/1/2017).
Dikatakan Alek, disamping meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dana operasional yang diberikan ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya pungutan liar ditingkat kelurahan dan kecamatan.
"Dengan adanya dana ini maka camat dan lurah bisa lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan dan menjaga kebersihan di wilayah kerjanya masing-masing. Yang jelas lebih baik lagi lah," kilahnya.
Menurut Alek, masing-masing lurah akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp500 ribu per bulannya. Sedangkan untuk camat Rp1 juta setiap bulannya.
Namun langkah yang dilakukan Pemko Pekanbaru mendapatkan kritis pedas dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza. Ketua Fraksi PKB menyebut bahwa kebijakan itu merupakan sebuah pemborosan yang tidak tepat sasaran.
"Anggaran operasional Lurah dan Camat bernilai ratusan juta ini baru pertama kali dialokasikan. Padahal, tidak terlalu mendesak untuk saat ini. Sebab, dalam kondisi keuangan daerah yang minim. Jadi saya rasa ini suatu pemborosan,"ujarnya singkat.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Peristiwa, Riau, Kota Pekanbaru |