PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi V DPRD Riau menyoroti persoalan PSPS Riau yang mencuat belakangan ini. Terutama persoalan kerjasama antara manajemen klub kebanggaan masyarakat Riau itu dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.
Semenjak 'dikuasai' Pengusaha asal Malaysia Norizam Tukiman, banyak persoalan yang terjadi di tubuh PSPS Riau. Mulai pembatalan pertandingan saat laga ujicoba dengan Kelantan FC, sampai berujung pemecatan terhadap General Manager (GM) PSPS Riau Edward Riansyah.
Persoalan tidak sampai di situ, saat pertandingan PSPS Riau melawan PSMS Medan di Stadion Utama Riau, terjadi kisruh yang diduga lantaran kekecewaan suporter terhadap permainan kesebelasan PSPS Riau. Kekecewaan suporter itu dilampiaskan dengan merusak fasilitas stadion.
Selain itu, Norizam Tukiman diduga memindahkan basis PSPS Riau ke Stadion Baharuoeddin Siregar Deli Serdang. Rencananya, laga PSPS Riau melawan Karo United pada 1 Oktober berlangsung di stadion tersebut. Namun, belakangan muncul penolakan dari suporter PSDS Deli Serdang yang memang stadion tersebut merupakan basis kesebelasan PSDS Deli Serdang.
PSPS Riau juga ternyata masih memiliki utang kepada Pemprov Riau sebesar Rp200 juta. Utang itu merupakan retribusi yang harus dibayar PSPS Riau kepada Pemprov. Belum selesai persoalan itu, Norizam Tukiman menjual 25 persen saham PSPS Riau kepada pria asal Deli Serdang.
Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat dibuat jengkel dengan persoalan PSPS Riau ini. Ia menilai, kerjasama antara PSPS Riau dengan Pemprov Riau merupakan penipuan yang terselubung.
"Saya bilang ini penipuan terselubung. Pura-pura kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, setelah tidak bisa melakukan kerjasama dengan baik dia mau pindah-pindah, coba-coba lagi mau di mana," kata Ade, Jumat (30/9/2022).
"Jadi ini adalah kerjasama yang coba-coba. Wanti-wanti aja buat Deli Serdang, karena Riau sudah ketiban sialnya gitu, jadi korban gitu loh. Jangan coba-coba," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, Pertandingan terakhir PSPS Riau melawan PSMS Medan di Stadion Utama, Jalan Naga Sakti beberapa waktu lalu dinilai sangat merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Selain kerugian fasilitas kursi penonton yang mencapai ratusan juta, ternyata manajemen klub kebanggaan masyarakat Riau itu juga menunggak uang retribusi.
"Dari awal kita sudah ingatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau agar mempertimbangkan skema apa, pola kerjasama apa yang dilakukan dengan manajemen PSPS Riau. Apakah skema itu retribusi, atau skema sewa. Kalau retribusi plus minusnya apa buat Riau. Kalau sewa plus minusnya apa. Ternyata yang dipakai adalah skema retribusi," kata Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Hartati Rahmat, Kamis (29/9/2022).
Menurut Ade, seharusnya, manajemen PSPS Riau menyetor retribusi kepada Pemprov Riau setiap kali pertandingan. Retribusi itu bisa didapatkan PSPS Riau melalui penjualan tiket pertandingan.
"Retribusi itu kan artinya cash and carry kan. Ada pertandingan kemudian dijual tiketnya, terus dapat retribusi manajemennya, terus serahkan ke Dispora. Kan begitu. Loh kok ada utang Rp200 juta itu ada apa?" kata dia.
Persoalan itu lah yang diwanti-wanti Komisi V DPRD Riau sejak awal rencana kerjasama Dispora dan PSPS Riau. Kata dia, vanue itu juga dibuat sejak awal untuk meningkatkan mutu Riau di bidang olahraga. Namun, hanya kecewa atas kerugian Pemprov Riau yang didapat.
"Ini yang kita ingatkan dari awal kepada Dispora. Pertimbangkan skema apa. Karena kan sejatinya vanue yang ada di Riau ini tujuannya untuk bagaimana membuat Riau ini berdaya saing. Ternyata buat kericuhan ada kerugian bagi Provinsi Riau. Kan nggak kecil itu," kata dia.
Manajemen PSPS Riau tercatat masih memiliki sisa tunggakan retribusi/sewa Stadion Utama Riau lebih kurang Rp200 juta untuk bulan Agustus-September 2022. Tunggakan sebesar itu dibenarkan Kepala Dispora Provinsi Riau Boby Rachmat.
"Iya, sisa retribusi Stadion Utama Riau yang belum dibayar manajemen PSPS sebesar Rp200 juta," kata Boby Rachmat.
Namun ia mengaku, tunggakan tersebut telah ditagih ke manajemen PSPS Riau saat duduk bersama membahas persoalan ganti rugi 579 kursi stadion, yang dirusak supporter saat laga kandang PSPS Riau lawan PSMS Medan beberapa hari lalu.
"Sudah kita minta mereka segera menyelesaikan tunggakan retribusi dan penggantian kursi yang rusak. Kita minta itu diselesaikan sebelum PSPS Riau lawan Karo United pada 1 Oktober 2022," tutupnya.
Selain tunggakan retribusi, manajemen PSPS Riau juga harus mengganti 579 kursi Stadion Utama Riau yang rusak. Kerugian kursi ditaksir mencapai Rp289 juta.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Olahraga, Riau |