SIAK (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Siak menggelar rapat paripurna pembahasan Peraturan Daerah (Perda) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 di Gedung Dewan setempat, Jumat (30/9/2022).
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan didampingi oleh dua wakil ketua Fairus dan Androy Aderianda. Sementara dari pihak eksekutif yang hadir yakni Bupati Siak Alfedri, Sekda Siak Arfan Usman dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Siak.
Saat membuka rapat, Indra Gunawan menyampaikan pembahasan Perda APBD-P Siak 2022 telah sesuai jadwal yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD. 34 anggota dewan hadir dan dinyatakan telah memenuhi kuota forum.
Dari hasil penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak melalui juru bicaranya, Marudut Pakpahan diketahui APBD-P Siak 2022 mengalami kenaikan dari Rp2.063.166.760.156 pendapatan dan belanja murni menjadi Rp2.069.294.892.348.
"Kenaikan tersebut adalah sebesar Rp6.128.132.192," cakap Marudut membacakan laporan.
Ia juga menyampaikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami kenaikan dari Rp204 miliar menjadi Rp243. Artinya naik 19 persen atau Rp38 miliar lebih.
Selanjutnya, belanja daerah justru mengalami kenaikan sebesar 9 persen atau Rp195 miliar. sebelumnya belanja Rp2.256 triliun dari APBD murni menjadi Rp2.451 triliun.
Juru bicara Banggar itu juga menyarankan ke depan pemerintah perlu lebih bekerja keras untuk mengkaji dan menggali kembali potensi pendapatan daerah dengan membuat berbagai regulasi dan kebijakan sehingga dapat meningkatkan PAD.
Marudut juga mempertegas kepada Pemkab Siak agar mengevaluasi BUMD yang dinilai gagal dalam pengelolaannya, bahkan belum mampu memberikan deviden ke daerah dan terus merugi.
"Berkaitan BUMD, masih ada dua BUMD yang belum memberikan kontribusi kepada daerah yaitu PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) dan PT SIak Pertambangan Energi (SPE). Ini merupakan PR pemerintah u tuk melakukan pembinaan dan restrukturisasi. Harus menyehatkan BUMD tersebut agar beroperasi secara efisien, akuntabel, transparan dan profesional," katanya.
Di luar paripurna, Bupati Siak Alfedri kepada CAKAPLAH.com mengatakan Pemkab Siak tengah berupaya menjadikan BUMD lebih baik dan bekerjasama dengan pihak-pihak lain bagaimana pengelolaan badan usaha tersebut dapat memberikan kontribusi tanpa menyertakan modal awal kembali.
"Ya BUMD tetap kita dorong untuk melaksanakan bisnisnya dengan baik. Tentu kalau punya wilayah seperti KITB harus dikelola sesuai regulasi sehingga bisa berkontribusi bagi daerah, bisa menggerakkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Dan juga kita sudah bekerjasama dengan tenaga ahli Pemda bagaimana mendorong kinerja lebih baik ke depan untuk semua BUMD, agar lebih akuntabel, kredibel dan profesional," katanya.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Siak |
01
02
03
04
05
Indeks Berita