PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) tujuh kecamatan di Kota Pekanbaru diperpanjang. Sebab, keterwakilan perempuan di tujuh kecamatan belum terpenuhi.
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution mengatakan, perpanjangan itu berdasarkan instruksi dari Bawaslu Provinsi Riau, melalui surat Nomor: 439/KP.01/K/09/2022 tanggal 30 September 2022.
"Dengan alasan bahwa di tujuh kecamatan tersebut perempuannya belum memenuhi kuota 30 persen dari jumlah pendaftar," kata Indra, Ahad (02/10/2022).
Tujuh kecamatan itu yakni, Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Senapelan dan Kulim. Perpanjangan dilakukan selama satu minggu. Kemudian Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Limapuluh.
"Perpanjangan sampai tanggal 8, tujuh hari kalender. Sampai tanggal 8, hari Sabtu," kata dia.
Saat penutupan pendaftaran tanggal 27 September, sebenarnya pendaftar di lima kecamatan itu cukup tinggi. Seperti Marpoyan Damai mencapai 44 orang, dengan rincian laki-laki 37 orang dan perempuan 7 orang.
Di Payung Sekaki sebanyak 20 orang dengan rincian laki-laki 16 orang dan perempuan sebanyak 4 orang. Pekanbaru Kota sebanyak 16 pendaftar, dengan rincian 12 laki-laki dan 4 perempuan.
Sedangkan Senapelan sebanyak 19 orang dengan rincian 14 laki-laki dan 5 perempuan. Kecamatan Kulim sebanyak 22 orang dengan rincian 20 laki-laki dan 2 perempuan.
Kemudian di Kecamatan Bukit Raya sebanyak 37 pendaftar dengan rincian 26 laki-laki dan 11 perempuan. Terakhir Kecamatan Limapuluh sebanyak 14 pendaftar dengan rincian 10 laki-laki dan 4 perempuan.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Politik, Kota Pekanbaru |