Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, segera memperdakan RTRW bersama Pemprov Riau. Namun Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari)
meminta RTRW tersebut ditinjau ulang.
Menjawab permintaan dari Jikalahari, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, angkat bicara. Ia menilai Pansus RTRW sudah bekerja maksimal.
"Saya rasa pansus sudah turun dan sudah dilakukan hearing dengan stake holder terkait dan tentunya pansus sudah tahu mana saja yang diakomodir. Kalau kata Jikalahari masih ada yang belum diakomodir harus jelas yang mana dulu lahan dimaksud," ujar Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ahad (6/8/2017).
Andi Rachman biasa ia disapa, mengaku, percaya dengan kinerja Pansus karena sudah melakukan pengamatan langsung selama berbulan-bulan di lapangan dan sudah komitmen hanya kepentingan publik yang diakomodir.
"Tentu pansus yang turun sekian bulan itu sudah cermat, dan mereka juga mengakomodir kepentingan publik tentunya," jelasnya.
Gubernur sendiri berharap agar jangan ada penundaan pengesahan RTRW lagi karena persoalan desakan Jikalahari tersebut. Ia menyebut kepentingan RTRW Provinsi adalah kepentingan pembangunan di Riau dan Pansus sudah cermat dan sudah berhati-hati dalam menjalankan kerjanya di lapangan.
"Kalau ditunda lagi, yang mana lagi. Kalau ada yang mau disampaikan cepat saja disampaikan ke Pansus, kalau enggak ditunggulah kapan disampaikan dan dibahas kembali dengan Kementerian LHK. Jadi intinya, saya rasa pansus sudah mencermati," tegas Andi.
Saat disinggung mengenai pembahasan beberapa waktu lalu dengan Pansus, Andi Rachman mengakui hanya saling sharing dan saling memberikan pandangan. Sebagaimana Ahad (30/7/2017) lalu Pansus menghadap gubernur untuk membicarakan percepatan pengesahan RTRW Riau.
"Kalau pertemuan kemarin ditindaklanjuti besoknya dengan Menko Perekonomian, dan intinya kami saling memberi masukan saja," tutup Gubri.
Sebelumnya seperti diberitakan CAKAPLAH.COM, hasil penelusuruan dan pemantauan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) terhadap RTRW Provinsi Riau, banyak persoalan yang rentan menimbulkan konflik. Pasalnya dalam proses penyusunan, Pemerintah tidak bersifat transparan. Hal ini membuat masyarakat adat dan tempatan kian mudah dipidana. Selain itu monopoli penguasaan lahan oleh korporasi juga berpeluang besar terjadi.
Koordinator Jikalahari, Woro Supartinah menyebut, pihaknya mencatat ada sepuluh masalah yang akan terjadi jika RTRWP Riau ini tetap disahkan.
Baca: Sepuluh Masalah yang Akan Terjadi Jika RTRW Disahkan
Untuk itu ia meminta RTRW Riau harus ditinjau kembali karena draft RTRW 2016-2035 tidak mengikuti perkembangan mutakhir produk hukum dan kebijakan pemerintah terkait perlindungan gambut, ruang kelola rakyat, penegakan hukum terkait sumberdaya alam dan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumberdaya Alam (GNPSDA) KPK.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |