Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 resmi digelar mulai hari ini Senin, 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.
Ada 7 sasaran serta penindakan pelanggaran dalam operasi tersebut yakni tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melawan arus dan pelanggaran kasat mata lainnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memberikan beberapa pesan kepada petugas yaitu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kemudian mencegah dengan maksimal potensi kecelakaan lalu lintas.
“Dan yang paling penting, agar seluruh personel jangan sesekali bersikap arogan kepada masyarakat. Tadi saya sudah sampaikan pimpinan harus turun, nanti menyapa mengingatkan teman-teman pengguna jalan,” kata Iqbal, Senin (3/10/2022).
Ia menjelaskan, dalam operasi ini ada 840 personel yang diturunkan. Jumlah ini terdiri dari personel Ditlantas Polda sebanyak 120 personel dan 720 dari Polres jajaran.
Lanjutnya, dalam operasi tersebut, petugas lebih mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis, dan Gakkum terhadap pelanggaran kasat mata.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, Lakalantas dan fatalitas serta meningkatnya disiplin berlalu lintas,” pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Riau |