PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau mencatat, keterwakilan perempuan saat pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di 125 kecamatan masih minim. Untuk itu, Bawaslu di kabupaten kota memperpanjang pendaftaran untuk memenuhi kuota pendaftar perempuan.
"Dari 172 kecamatan di Riau, 125 di antaranya diperpanjang," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Pelatihan Organisasi (SDMO Diklat) Hasan, Senin (3/10/2022).
Hasan menjelaskan, perpanjangan pendaftaran di 125 kecamatan ini dilakukan lantaran keterwakilan perempuan harus memenuhi 30 persen dari seluruh pendaftar. Lantaran ada ratusan kecamatan yang belum terpenuhi, Bawaslu di tingkat kabupaten kota masih membuka kesempatan bagi perempuan yang ingin bergabung sebagai Panwascam.
"Dilakukan perpanjangan masa pendaftaran di 125 kecamatan se-Riau dikarenakan jumlah perempuan yang mendaftar tidak mencapai 30 persen dari pendaftar dalam kecamatan," kata dia.
Pendaftaran dan penyerahan berkas di 125 kecamatan itu sampai 8 Oktober mendatang. "Penerimaan berkas dalam masa perpanjangan ini sampai tanggal 8 Oktober 2022," kata dia.
Ia juga mengimbau dan mengajak perempuan agar bisa mendaftar ke Bawaslu kabupaten kota masing-masing. Bagi yang berminat bisa dicek di website, media sosial dan kantor Bawaslu kabupaten kota setempat.
"Ayo para perempuan ambil bagian menjadi panwaslu kecamatan pada pemilu serentak tahun 2024," kata dia.