PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu berimbas tertundanya kompetisi liga 2 - 2022/2023. Penundaan itu disampaikan PT Liga Indonesia Baru melalui surat bernomor 584/LIB-KOM/X/2022.
Surat yang diterbitkan pada tanggal 3 Oktober dan ditandatangani oleh Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Ir Akhmad Hadian Lukita MBA QWP itu ditujukan kepada manajemen klub peserta Liga 2 - 2022/2023.
Di dalam surat itu, PT Liga Indonesia Baru menunda kompetisi merujuk kepada insiden pasca pertandingan Liga 1-2022/2023 NP 96 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya tanggal 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang.
Kemudian juga merujuk kepada Rapat Koordinasi tanggal 2 Oktober 2022 di Pendopo Kantor Bupati Malang yang dipimpin oleh Menko PMK dan dihadiri oleh Menpora, Kapolri, Gubernur Jawa Timur, anggota Komisi X DPR RI, Kapolda Jawa Timur, Pangdam Brawijaya dan seluruh unsur terkait yang menangani tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini perkenankanlah PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) menyampaikan pemberitahuan bahwa kompetisi Liga 2 - 2022/2023 DITUNDA selama 2 (dua) pekan dan perkembangan selanjutnya menunggu kebijakan Otoritas Pemerintah melalui PSSI," begitu isi surat tersebut.
Di dalam surat itu juga tertera, PT LIB akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi kepada Klub peserta Liga 2-2022/2023 dan segala perkembangan akan diinformasikan pada kesempatan pertama.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Olahraga |