(CAKAPLAH) - Sejak 20 Mei 2002, Timor Leste secara resmi telah menjadi negara berdaulat dan diakui secara internasional sebagai negara merdeka dengan nama Timor Leste (Republica Democratica de Timor Leste) dan mengadopsi mata uang dollar AS sebagai mata uang resmi negara tersebut.
Secara de facto, Timor Leste merdeka pada 30 Agustus 1999, setelah referendum dilaksanakan yang sebagian rakyat Timor Timur menginginkan kemerdekaan dan pisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan secara de facto pula, Timor Leste telah memiliki wilayah, penduduk serta memiliki pemerintahan, walaupun ketika itu, pemerintahan di Timor Leste bersifat transisi yang dijalankan oleh Badan PBB (United Nations) yaitu “The United Nations Transitional Administration in Timor Leste”, (UNTAET). Dan seterusnya menjadi anggota PBB (United Nations) pada 27 September 2002.
Sejak tanggal tersebut, Timor Leste telah menjadi Negara yang berdaulat dan berkuasa penuh baik secara de facto maupun de jure.
Hasil referendum di Timor Timur, menunjukkan 79% rakyat Timor Timur yang berhak memilih, menginginkan kemerdekaan dan pisah dari NKRI, sedangkan 21% rakyat Timor Timur tetap menginginkan menjadi bagian dari NKRI dengan Status Otonomi yang seluas-luasnya. Dalam referendum tersebut 2 opsi dipilih oleh rakyat Timor Timur yaitu opsi pertama; merdeka dan pisah dari NKRI dan opsi kedua; tetap menjadi bagian dari NKRI dengan Status Otonomi yang seluas-luasnya. Sebelum Timor Timur merdeka, Portugal menyebutnya sebagai “Provincia Ultramarina” (Provinsi Seberang Lautan) dan dinyatakan sebagai “Integral Part of Portugal”.
UNTAET bertugas dan bertanggung-jawab selama masa transisi hingga terbentuknya Konstitusi Timor Leste pada 24 Maret 2002. Presiden pertama yang terpilih yaitu bekas pemimpin FRETILIN yaitu Xanana Gusmao pada 14 April 2002. Dulunya sebelum menjadi Negara merdeka terlepas dari Indonesia, Negara tersebut menjadi bagian Provinsi ke-27 Indonesia. Tercatat Timor Timur menjadi bagian Provinsi Indonesia yaitu lebih kurang 23 tahun menjadi bagian Indonesia yaitu 17 Juli 1976 hingga 30 Agustus 1999.
Tulisan ini ingin menjelaskan posisi Timor Leste yang hingga kini belum menjadi anggota ASEAN (Association of South East Asian Nations). Secara geo-politik dan geografis, Negara tersebut terletak di kawasan Asia Tenggara. Hanya Timor Leste yang belum secara resmi menjadi anggota ASEAN. Sejak tahun 2011, Timor Leste telah mengajukan secara resmi untuk menjadi anggota ASEAN, namun belum ada kesepakatan dari Negara-negara anggota ASEAN. Pertanyaannya, ada kendala mengapa Timor Leste belum layak untuk diterima sebagai anggota ASEAN?
Sebagai Negara yang baru merdeka, tentunya Timor Leste juga ingin diakui dan dapat menjadi bagian dari masyarakat regional maupun internasional, tak terkecuali menjadi bagian dari keanggotaan ASEAN yang merupakan organisasi regional di kawasan Asia Tenggara. Dan secara geografis, Timor Leste masuk dalam wilayah Asia Tenggara yang didalamnya ada ASEAN. Keinginan menjadi anggota ASEAN merupakan tujuan dasar dalam membina hubungan bilateral maupun regional khususnya sesama anggota ASEAN lainnya.
Awalnya niat dan hasrat Timor Leste menjadi anggota ASEAN akan terwujud pada tahun 2012, namun dengan melihat perkembangan dan situasi regional khususnya di kawasan Asia Tenggara, keinginan tersebut masih terkendala. Alasan yang muncul belum dapatnya Timor Leste menjadi anggota ASEAN adalah salah satunya perlunya membuktikan kemampuan Negara tersebut dalam memenuhi kewajiban menjadi keanggotaan ASEAN. Sebuah studi yang dilakukan bahwa, sebagian anggota ASEAN seperti Singapura dan Laos masih menolak keanggotaan Timor Leste dalam ASEAN.
Masih kurangnya sumber daya manusia dalam mengembangkan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi alasan belum masuknya Timor Leste dalam keanggotaan ASEAN. Dari sisi ekonomi, Produk Domestik Bruto nagara Timor Leste hanya sekitar USD 1.442 miliar, jauh di bawah Singapura, Filipina, Malaysia, dan Indonesia.
Namun, ada juga negara-negara anggota ASEAN yang secara perlahan turut mendukung Timor Leste untuk bergabung dengan ASEAN. Hal ini dibuktikan dengan Filipina yang sudah mendukung keanggotaan Timor Leste ke ASEAN sejak 2015, disusul Indonesia, Thailand, Kamboja, dan Malaysia.
Dalam beberapa KTT ASEAN sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya mendukung keikutsertaan Timor Leste dalam keanggotaan ASEAN yang akan menjadi anggota ke 11, namun kapan pastinya belum dapat dipastikan, tergantung keseriusan dari Pemerintah Timor Leste sendiri.
Berdasarkan Piagam ASEAN (ASEAN Charter), Timor Leste dapat bergabung ke dalam keanggotaan ASEAN melalui proses dan tahapan-tahapan yang memungkinkan Negara tersebut di terima menjadi anggota ASEAN. Diantara proses tersebut diantaranya pertama; mengikuti perkembangan dan pertumbuhan dalam kawasan ASEAN, kedua; mengimplementasikan kesepakatan dan ketiga; menyampaikan secara resmi ke Sekretariat ASEAN keinginan menjadi anggota ASEAN.
Salah satu faktor yang sangat kuat keikutsertaan Timor Leste menjadi anggota ASEAN yaitu faktor geografis. Letak dan posisi Negara Timor Leste terletak di kawasan Asia Tenggara serta didukung oleh faktor budaya, emosional serta kedekatan wilayah dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Hingga saat ini tahun 2022, status Timor Leste dalam ASEAN adalah sebagai peninjau.
Keinginan tersebut perlu diapresiasi dan didukung oleh Negara-negara ASEAN lainnya. Keseriusan Timor Leste untuk menyertai ASEAN telah ditunjukkan dengan membuka Kedutaan besar Timor Leste di Negara-negara ASEAN yaitu di Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand. Oleh sebab itu, hanya tinggal masalah waktu saja untuk mewujudkannya.
Penulis | : | Hasrul Sani Siregar, MA, alumni UKM, Malaysia/Widyaiswara di BPSDM Provinsi Riau |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Cakap Rakyat |