Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bagi peternak yang ingin ternaknya divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), bisa langsung datang ke Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru. Untuk vaksin ini gratis alias tidak ada pungutan biaya.
"Sampai saat ini vaksinnya gratis ya, karena memang disediakan. Silahkan datang ke kantor kita, kalau masih wilayah Pekanbaru tentu akan kita layani," ujar Kabid Distankan Kota Pekanbaru, Herlandria, Selasa (4/10/2022).
Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1.400 kali kepada ternak di Pekanbaru.
"Vaksin inikan dari provinsi didistribusikan. Sampai saat ini sudah ada 1.400 an ekor hewan yang kita vaksin," cakapnya.
Tak lupa dirinya juga meminta agar peternak menjaga kebersihan lingkungan kandang ternak agar tidak menjadi sarang penyakit.
"Menjaga kebersihan kandang sangat penting, terutama agar hewan tetap sehat dan tidak stres yang membuat tubuhnya rentan sakit," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Muhammad Firdaus mengatakan untuk Kota Pekanbaru sendiri sebenarnya resiko tertular PMK sangat tinggi. Seperti diketahui Kota Pekanbaru adalah lalu lintas ternak, artinya sangat tinggi kemungkinan tertularnya.
"Namun kita tetap melakukan pemantauan. Ternak yang masuk harus ada surat izin masuk, harus ada surat izin kesehatan hewan. Kemudian juga sudah harus ada dinyatakan bebas PMK. Nah ini yang terus kita lakukan. Kita terus lakukan pemantauan baik ternak yang masuk atau ternak yang melewati Pekanbaru, bahkan ternak yang keluar dari Pekanbaru juga," sebutnya.
Firdaus mengatakan untuk stok vaksin di Provinsi mencukupi dan selalu standby jika ada permintaan dari Kabupaten/Kota.
"Saat ini kita belum ada minta penambahan karena kita baru melakukan pemantauan serta melihat daripada prevalensi dari vaksin yang sudah kita berikan kepada ternak," ucapnya.
Lebih lanjut Firdaus mengimbau masyarakat untuk tidak memasukkan ternak yang berasal dari daerah tertular ke kandang miliknya.
"Selain itu apabila ada gejala yang mengarah ke PMK, harap langsung melaporkan ke dinas pertanian dan perikanan atau ke penyuluh setempat," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |