Razia dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Jalan Sudirman, tepatnya di Purna MTQ, Kota Pekanbaru, Selasa (4/10/2022). Foto: Bintang
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polresta Pekanbaru hari ini menggelar razia dalam rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Jalan Sudirman, tepatnya di Purna MTQ, Kota Pekanbaru, Selasa (4/10/2022).
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Angga Wahyu Prohantoro melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru, Iptu Yudiarto mengatakan, masih banyak pengendara yang dilakukan tindakan tilang yang mayoritas kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm.
"Sebanyak 70 kendaraan yang kita tindak dilakukan penilangan. Kebanyakan roda dua yang tidak menggunakan helm, selain itu ada juga pengendara yang melawan arus kita tilang," kata Yudiarto.
Selain kendaraan roda dua, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat yang melebihi muatan kapasitas.
"Roda empat juga ada yang kita tilang karena melebihi kapasitas muatan. Selain melakukan penindakan Tilang, petugas juga memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada pelanggar yang terjaring saat pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Jalan Sudirman," ungkapnya.
Meski sudah dilakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru, pihaknya masih saja menemukan beberapa pengguna jalan yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Setelah kita sampaikan pelanggarannya dan kita lakukan penindakan tilang, selanjutnya kita berikan imbauan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan tujuan agar si pelanggar tidak mengulangi kembali pelanggarannya," ungkap Kasat Lantas.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dilaksanakan selama 14 hari. Operasi ini dimulai pada tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022. Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 dilaksanakan serentak oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek jajaran.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |