Ilustrasi Bom waktu /Freepik
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dikabarkan mengamankan seorang pria, warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Pelaku diduga merakit bom jenis pipa.
"Satu orang diamankan di Kabupaten Inhu, di Seberida," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, Selasa (4/10/2022) malam.
Disebutkan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat terkait adanya ledakan bom. Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan turun ke lokasi kejadian.
Informasi dihimpun, pelaku diamankan saat berada di sebuah rumah, di areal Simpang Tambang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Salah satu bom yang dirakitnya sudah meledak.
Selain mengamankan pria teduga pemilik bom pipa, Polda Riau juga menemukan barang bukti berupa komponen yang diduga terkait bom.
"Pakai timer," kata Asep.
Pelaku belajar membuat bom belajar secara otodidak dengan menonton video di YouTube. Bom itu dibuatnya dikarenakan sakit hati kepada salah seorang di sana.
Namun untuk sementara Asep belum merincikan identitas pemilik bom pipa ini. "Besok kita sampaikan," kata dia.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa |