Aidil Amri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebanyak Rp8 miliar dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2022 untuk Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri mengatakan bahwa JKN- KIS di APBD-P 2022 yang sudah dianggarkan tersebut adalah untuk masyarakat yang tidak mampu membiayai pengobatan.
"JKN KIS ini di APBD Perubahan sudah dianggarkan, untuk mssyarakat Kota Pekanbaru yang tidak bisa berobat, alhamdulillah sekarang sudah bisa," kata Aidil, Rabu (5/10/2022).
Oleh karena itu, Aidil meminta agar Dinas Kesehatan memanfaatkan anggaran tersebut untuk mengutamakan masyarakat yang tidak bisa mampu agar bisa berobat.
"Kita minta kepada Diskes manfaatkan anggaran itu, dan utamakan masyarakat yang tidak bisa berobat. Sekarang memang sangat dibutuhkan masyarakat Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Ia juga mengucapan terimakasih kepada Pj Walikota Muflihun dan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang telah menganggarkan supaya masyarakat yang tidak mampu bisa berobat.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |