PEKANBARU (CAKAPLAH) - Prioritas Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau adalah pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah jalan, yang memiliki peran penting guna mempersingkat waktu tempuh dalam proses percepatan pembangunan nasional maupun daerah, meningkatkan konektivitas menuju kawasan-kawasan industri, pariwisata serta kawasan perkotaan.
Infrastruktur jalan itu sendiri bersifat penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan mendukung misi Gubernur Riau, yaitu Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Merata dan Berwawasan Lingkungan dan Mewujudkan Pembangunan Ekonomi yang inklusif, Mandiri dan Berdaya Saing dalam rangka Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).
Sampai saat ini anggaran untuk penyelenggaraan jalan dan jembatan telah dialokasikan dengan capaian target panjang jalan yang dibangun sepanjang 235,98 Km, serta dengan jumlah jembatan yang dibangun sebanyak 19 unit sejak tahun 2019-2022 oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Pada akhir tahun 2021 kemantapan jalan provinsi sudah mencapai 62,975 persen setara dengan 1.763,17 Km dari total panjang jalan 2799,81 Km.
Pada Tahun Anggaran 2022, kegiatan penyelengaaran jalan dan jembatan masih dalam tahap pelaksanaan, saat ini terdapat 61 pekerjaan penyelenggaraan jalan yang sedang berjalan.
Penyelenggaraan jalan tersebut terdiri dari Pekerjaan Pembangunan Jalan sepanjang 40,73 Km, Peningkatan/ Rekonstruksi Jalan sepanjang 36,43 Km, Pelebaran Jalan Menambah Lajur sepanjang 2,70 Km, Pembangunan Jembatan sebanyak 5 unit serta Pemeliharaan Berkala Jembatan sebanyak 2 unit jembatan.
Sementara itu, Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Teknis Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Wilayah I - VI yang tersebar di 6 wilayah kerja pada 12 kabupaten/ kota di Provinsi Riau dengan target kinerja sepanjang 1.785,45km.
Kegiatan Penyelenggaraan jalan ini diharapkan dapat mendukung Kawasan-kasawan yang memiliki potensi besar, seperti Kawasan Strategis Industri, Kawasan Strategis Periwisata, Kawasan Pertanian (food estate) dan Kawasan Perkotaan.
Untuk Kawasan Industri seperti Tanjung Buton, Tenayan, Kuala Enok dan Dumai, dilakukan Kegiatan Penyelenggaraan Jalan pada ruas-ruas jalan provinsi seperti ruas Sei. Pakning – Teluk Mesjid – Sp Pusako, Dumai – Lubuk Gaung – Sinaboi, Simpang Pramuka – Batas Siak – Perawang dan Simpang Beringin – Meredan.
Sedangkan untuk Kawasan Strategis Pariwisata, selain ruas-ruas seperti Simpang Bunut – Teluk Meranti yang mendukung Lokasi Pariwisata Bono, juga dialokasikan untuk ruas-ruas pendukung pariwisata lain seperti Simpang Batu Besurat – Muara Takus, ruas-ruas dalam Kota Pekanbaru serta dan ruas-ruas pendukung menuju Kawasan Istana Siak yang merupakan peninggalan sejarah sekaligus objek pariwisata terkemuka di Provinsi Riau.
Untuk Kawasan Perkotaan, dukungan juga diberikan terhadap ruas-ruas di dalam Kota Pekanbaru seperti Jalan Paus (Rumbai, Pekanbaru) dengan melaksanakan pelebaran jalan menjadi 2 (dua) jalur sehingga dapat mempermudah akses menuju ke Jalan Tol Pekanbaru – Dumai.
Pelebaran jalan menjadi 2 (dua) Jalur juga dilakukan pada Kota Air Molek yang pada saat ini sudah hampir mencapai Jalan Elak Kota Air Molek, diharapkan permasalahan ODOL pada lokasi tersebut dapat juga terselesaikan dikarenakan Jalan Elak Kota Air Molek juga menjadi lokasi prioritas, sehingga dapat menjaga kemantapan Jalan 2 (dua) Jalur Kota Air Molek.
Kegiatan Penyelenggaraan jalan juga dilaksanakan pada Kawasan Food Estate seperti pada ruas-ruas Selensen – Kota Baru dan Bagan Siapiapi - Teluk Piyai (Kubu), Kabupaten Rokan Hilir..
Progres kegiatan seperti pada ruas Simpang Pramuka - Batas Siak - Perawang akan segera selesai tahun ini dan dapat memotong waktu tempuh menuju Kawasan Strategis antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
Sedangkan ruas lain seperti ruas Jalan Paus (Rumbai, Pekanbaru) yang dipersiapkan untuk melayani lalu lintas dari Tol Pekanbaru - Dumai, ruas Jalan menuju Lokasi Pariwisata Bono memiliki progres yang cukup segnifikan.
Selanjutnya dalam rangka percepatan penanganan jalan kewenangan Provinsi Riau saat ini telah terdapat aplikasi pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan jalan dengan nama SIJARI MANTAP.
Aplikasi tersebut merupakan Layanan Pelaporan berbasis elektronik (online) untuk melayani masyarakat dalam memberikan pelaporan kerusakan jalan maupun jembatan secara online dan real time dengan menggunakan fitur geo-tagging sehingga laporan tepat lokasi, mudah, tepat penanganan dan dapat segera ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau.
Sampai saat ini sudah terdapat 16 pengaduan dan telah ditindaklanjuti sebanyak 11 pengaduan, sementara 5 pengaduan ditolak karena bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
Pemerintah Riau juga mendukung Pembangunan Tol di Provinsi Riau, hal ini terbukti dengan telah dilaksanakannya Penetapan Lokasi Pembangunan Ruas Jalan Tol Rengat – Pekanbaru untuk Seksi Siak-IC Bypass Pekanbaru beberapa waktu lalu pada tanggal 29 September 2022 oleh Gubernur Riau.
Harapan dari Kegiatan Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan ini adalah untuk tercapainya mobilisasi penumpang/ barang/jasa/informasi yang lancar, aman, handal, dan efisien sehingga apa yang menjadi visi dan misi Gubernur Riau dapat terpenuhi. (Galeri Foto)
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |