PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendapatkan penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2021 dengan kategori baik. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Penghargaan ini sebagai apresiasi dan dukungan terhadap Pemko Pekanbaru dalam pelaksanaan pengisian JPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penghargaan ini semakin menambah semangat dan peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat," ujar Asisten III Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi, yang mewakili Pj Wali Kota Muflihun menerima langsung penghargaan tersebut di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
Ia mengatakan penyelenggaraan pengisian JPT Pemko Pekanbaru sangat memperhatikan terlaksananya Sistem Merit. Sehingga, pengisian JPT dilakukan secara transparan, adil, dan kompetitif sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Semoga selanjutnya, kami mampu menyabet kategori sangat baik sehingga bisa menerapkan sistem merit secara total. Tentunya, semua itu bisa diraih dengan manajemen dan pembinaan ASN yang lebih baik lagi ke depannya," harap Masykur.
"Semoga penghargaan ini semakin menambah semangat dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat dan ke depannya management serta pembinaan ASN menjadi lebih baik," imbuhnya.
Kesempatan berbeda, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, Anugerah Kualitas Pengisian JPT kali ini merupakan puncak dari hasil penilaian yang dilakukan sepanjang 2021. Total, ada 431 instansi pemerintah yang telah dinilai dengan menimbang berbagai aspek.
"Instansi yang dinilai adalah pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021," Cakapnya.
Ada lima dimensi dalam penilaiannya yakni, dimensi persiapan pengisian JPT, dimensi pelaksanaan pengisian JPT, dimensi pelaporan pengisian JPT, dimensi inovasi manajemen pengisian JPT, dan dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan. Dari kelimanya, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |