Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) masih akan memperluas waduk yang ada di Kecamatan Tenayan Raya. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam penanganan banjir.
Waduk yang dibangun Pemko Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya masih memerlukan perluasan lahan sekitar 50 hektare. Saat ini luasnya baru berkisar 10 hingga 20 hektare.
"Waduk di Kecamatan Tenayan Raya sudah kita bangun, bendungan sudah ada. Tetapi lokasinya kan butuh 70 hektare. Perlu 50 hektare lagi yang perlu dibebaskan," ujar Kepala Dinas PUPR Indra Pomi Nasution, Kamis (6/10/2022).
Ia mengatakan pembebasan lahan untuk memperluas waduk itu tidak dilakukan dalam tahun ini. Karena Pemko Pekanbaru hanya punya kewenangan membebaskan 5 hektare pertahun.
"Kewenangan wilayah kota untuk pembebasan lahan itu hanya 5 hektare pertahun. Tetapi kita juga minta bantuan dari provinsi dan pemerintah pusat," jelasnya.
Pembuatan waduk sendiri, dikatakan Indra merupakan penanganan jangka menengah dalam upaya penanganan banjir. "Waduk sendiri bakal dibuat dan diperluas secara bertahap," jelasnya.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Dedy Gusriadi menambahkan untuk tahun ini Pemko Pekanbaru masih berupaya membebaskan lahan waduk tersebut sebanyak 4 Persil (Persil merupakan satu bagian sebidang tanah dengan ukuran tertentu).
"Pembebasan lahan tinggal 4 persil, mudah-mudahan sampai Desember sudah selesai," terangnya.
Dedi menyebut, dari sejumlah lahan yang belum dibebaskan itu, satu persil masih mengalami kendala karena ada simpang siur terkait kepemilikan lahan. Namun, hal ini sudah dalam mediasi antara pihak terkait dengan kecamatan.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |