Ketua FKPMR Dr Chaidir
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan pembelian kendaraan operasional di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2022 sebanyak 13 unit.
Pengadaan mobil tersebut untuk kendaraan operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, dan kendaraan operasional tamu. Setidaknya pembelian mobil dinas tersebut akan menghabiskan anggaran sebesar Rp20 miliar.
Terkait hal itu Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr drh Chaidir MM, mengatakan bahwa dalam politik anggaran ada mekanisme pembahasan anggaran yang dibahas antara TAPD dan Banggar, dan disetujui di Paripurna dan diverifikasi Kemendagri.
"Sebetulnya ada tiga tahap saringannya, dalam rapat anggaran, kemudian di paripurna, kalau ada suara keras dari fraksi kan bisa jadi pertimbangan, dan verifikasi Kemendagri. Nah itu prosedurnya, kalau sudah dilalui tentu ada landasannya karena dalam tiap tahun anggaran itu ada dasar pedoman dari Kemendagri. Sepanjang itu sudah mengacu ke situ, tentu tidak ada alasan Mendagri untuk menolaknya," kata Chaidir, Jumat (7/10/2022).
Barangkali, kata Chaidir, persoalannya bukan pada prosedur tetapi saat ini ada pada masalah yang sifatnya substansial. Karena dianggap tahun ini adalah tahun untuk mengembalikan dana-dana yang direfocusing untuk pandemi dimana sebelumnya banyak anggaran yang dialihkan.
Dana yang tersedia, kata Chaidir, sejatinya adalah sebisa mungkin untuk dianggarkan ke kegiatan yang tertunda karena Covid-19.
Mantan Ketua DPRD Riau itu mengatakan memang dalam perubahan anggaran ada keterbatasan karena menyangkut waktu pelaksanaan yang terbatas, maka biasanya anggaran itu diarahkan ke program yang bisa diserap dalam tempo waktu 3 bulan pelaksanaan.
"Biasanya anggaran itu diarahkan ke kebutuhan dalam jangka tempo cepat," cakapnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, bahwa tentu semua pihak paham manajemen pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun DPRD. "Artinya sang pemimpin, tentu harus menggerakkan seluruh sumber daya, termasuk sumber daya uang, untuk membiayai program prioritas yang menyangkut kepentingan masyarakat. Semua sudah paham itu. Nah kalau mungkin dianggarkan (pembelian mobil), tentu ada pertimbangan khusus, nah pertimbangan apa itu yang saya tidak tahu," cakapnya lagi.
"Kalau pemerintah eksekutif, legislatif, dan Mendagri menganggap tak ada yang dilanggar maka mereka berani ambil keputusan. Nah cuma masalahnya kan, kembali pada etika anggaran, ketika kita membutuhkan banyak anggaran untuk program prioritas bagi kesejahteraan masyarakat, infrastruktur dan penanggulangan kemiskinan, pendidikan dan sebagainya untuk anggaran itu, tentu (pembelian mobil) jadi pertanyaan publik," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengadakan pembelian kendaraan operasional di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau tahun 2022 sebanyak 13 unit.
Pengadaan mobil tersebut untuk kendaraan operasional pimpinan (Gubernur dan Wakil Gubernur Riau), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, dan kendaraan operasional tamu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Aryadi saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan, jika Pemprov Riau akan melakukan pembelian mobil operasional di APBD-P.
"Iya, di APBD Perubahan kita alokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas pimpinan, Forkopimda dan mobil tamu," kata Aryadi yang juga Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Riau ini.
Ditanya soal anggaran pembelian 13 kendaraan operasional tersebut, Aryadi menyatakan tak sampai Rp20 miliar.
Aryadi mengatakan, kendaraan dinas pimpinan yang akan dibeli merupakan mobil Toyota Alphard sebanyak 2 unit. Kemudian kendaraan operasional Forkompinda Riau sebanyak jenis Toyota Fortuner lebih kurang 10 unit.
"Untuk kendaraan operasional tamu jenis Toyota Alphard 1 unit. Karena selama ini kalau ada tamu dari kementerian/lembaga dari pusat kita selalu rental mobil. Kadang kita pakai mobil pimpinan. Sebab kendaraan operasional kita sudah tidak layak lagi untuk membawa tamu, karena mobil tahun rendah," terangnya.
Sedangkan kendaraan operasional pimpinan dilakukan pengadaan, lanjut Aryadi, karena terakhir pengadaan itu tahun 2013 saat Gubernur Riau Rusli Zainal.
"Kemudian kendaraan operasional Forkompinda Riau terakhir kita melakukan pengadaan tahun 2016. Jadi selama periode Pak Gubernur Syamsuar memang belum ada kita melakukan pengadaan kendaraan operasional. Jadi memang pengadaan kendaraan operasional ini sangat dibutuhkan," paparnya.***
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |