
![]() |
ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), saat ini membutuhkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan pesisir.
Ketua Komisi II DPRD Riau Syafruddin Iput mengatakan, TPI nantinya digunakan untuk wadah transaksi hasil tangkapan nelayan, agar lebih teratur.
"Kami berharap pemerintah pusat atau Pemprov Riau, mengingat Rohil termasuk penghasil ikan, agar segera membangun tempat pelelangan ikan," kata Iput, Sabtu (8/10/2022).
Kata dia, saat ini transaksi hasil tangkapan nelayan tidak tahu di mana. Paling tidak, lanjut dia, jika sudah ada TPI harga penjualan ikan bisa terpantau oleh pemerintah.
"Wewenangnya ada yang di pusat, ada yang provinsi, ada yang kabupaten. Makanya ini harus didudukkan. Karena apabila dibangun akan terbit retribusi, nah apakah ini takut kita menyalahi aturan, makanya dinas terkait perlu mempelajari dulu," tegas Iput.
Politisi Gerindra itu juga berharap agar patroli mengantisipasi penangkapan ikan ilegal dilakukan sebulan sekali di laut Riau. Mengingat, di perairan itu juga rawan terjadi pencurian ikan.
"Sementara kegiatan patroli dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau itu hanya dilaksanakan setahun empat kali. Seharusnya sebulan sekali," jelas dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hilir |










































01
02
03
04
05




