Penasehat hukum Raja Thamsir Rachman, Dr Zulkarnain Kadir (kanan) dan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sidang dugaan korupsi pengelolaan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan terdakwa Raja Thamsir Rachman ditunda, Senin (10/10/2022). Mantan Bupati Inhu ini tidak hadir karena sakit.
"Khusus sidang Pak Thamsir Rachman hari ini ditunda karena sakit ginjal jadi tanggal 17 Oktober 2022," ujar Zulkarnain Kadir SH MH bersama S Marbun, penasehat hukum Raja Thamsir Rachman.
Pada sidang kali ini, Raja Thamsir Rachman diadili bersama Surya Darmadi. Pemilik PT Duta Palma Group itu hadir pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk Surya Darmadi dan Thamsir Rachman kata Zulkarnain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil 8 orang saksi. Mereka adalah Ir H Amedtribja Praja MM Yulianto SHut, Ir Mantap Tambunan MT, H Nikson, Ir Selamat MM, Suseno Adji Ir Purwadi M, MM, dan Ir H Hend Rizal, MSi.
"Saksi Yulianto SHut tidak hadir karena sedang menjalani ibadah umrah," kata Zulkarnain.
Untuk persidangan, JPU akan menghadirkan 98 orang saksi dan 19 orang saksi ahli. "Saksi Pak Thamsir Rachman dan Surya Darmadi dari JPU," kata Zulkarnain.
Diberitakan sebelumnya, dalam surat dakwaan JPU disebutkan tindak pidana korupsi dan TPPU dengan Terdakwa Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman, dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Inhu yang diperkirakan menyebabkan kerugian sebesar Rp86,547.386.723.891.
JPU menyatakan usaha perkebunan sawit yang dilakukan PT Duta Palma memperkaya terdakwa Surya Darmadi sebesar Rp 7.593.068.204.327 dan USD 7.885.857,36 atau bila dikurskan Rp 117.460.633.962,94). Totalnya Rp 7.710.528.838.289.
Kerugian keuangan negara Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36 atau bila dikurskan saat ini adalah Rp 117.460.633.962,94). Totalnya adalah Rp 4.916.167.585.602 sedangkan kerugian perekonomian yang ditimbulkan adalah Rp 73.920.690.300.000.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Indragiri Hulu |