PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap dua pelaku yang melakukan perampokan di minimarket Alfamart dan Indomaret di Kota Pekanbaru.
Kejadian perampokan tersebut sempat viral di Kota Pekanbaru karena dilakukan pada malam yang sama dan pelaku beraksi menggunakan benda mirip senjata api. Namun polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep mengatakan, bahwa petugas berhasil menangkap kedua pelaku di daerah Siak Hulu, Kampar dan di Sidomulyo, Pekanbaru.
Asep menjelaskan, bahwa kedua terduga pelaku tersebut bernama Marmay dan Imam, dimana kedua pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
Baca: Bawa Senjata Api, Pria Ini Gasak Uang di Alfamart Cipta Karya, Karyawan: Hanya Rp100 Ribu
"Untuk pelaku Marmay perannya masuk ke dalam toko untuk melakukan aksinya, sedangkan pelaku yang satu lagi Imam itu sebagai pengendara sepeda motor yang menunggu di luar," kata Asep, Selasa (11/10/2022).
Ia juga menerangkan bahwa, pelaku ternyata memakai benda korek api yang menyerupai pistol untuk mengancam karyawan toko yang hendak akan dirampoknya.
"Pakai korek api yang mirip dengan pistol, jadi bukan pistol asli. Mereka ini sudah 3 kali beraksi, kemarin 2 kejadian di Cipta Karya dan Soekarno Hatta, dan sebelumnya sempat di Arifin Ahmad, toko Alfamart juga," ungkapnya.
Baca: Tak Hanya di Cipta Karya, Rampok Juga Satroni Indomaret Soekarno Hatta, Pelaku Orang yang Sama?
Diberitakan sebelumnya pada Senin (10/10/2022) subuh kemarin terjadi aksi perampokan di Alfamart jalan Cipta Karya ujung simpang Teropong dan Datuk Tunggul, Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru. Di sini pelaku hanya berhasil membawa kabur uang sebesar Rp100 ribu.
Tidak berselang lama, peristiwa perampokan juga terjadi di Indomaret di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Baca: Ternyata Perampok Juga Ambil 2 HP Karyawan Indomaret Soekarno Hatta Pekanbaru
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dalam aksi perampokan tersebut, kerugian materil mencapai Rp8 juta yang diataranya 1 unit handphone Iphone XR, 1 unit handphone Realme 5i, 10 bungkus rokok dan uang tunai sejumlah Rp1,62 juta.***
Penulis | : | Bintang/CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kota Pekanbaru |