Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan gas (Migas) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Provinsi Riau dari pemerintah pusat untuk tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp613 miliar.
Terhadap hal tersebut, Gubernur Riau Syamsuar mengaku sudah menugaskan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk kroscek kembali kenapa hak tersebut bisa terjadi.
"Saya sudah tugaskan ESDM dan Bapenda untuk cek kembali berkenaan dengan potensi DBH ini. Nanti disampaikan ke Menteri Keuangan berapa sebenarnya yang harus kita terima, ada kroscek lah intinya," kata Syamsuar.
Sebelumnya diberitakan, Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan PBB Provinsi Riau dari pemerintah pusat untuk tahun 2023 mengalami penurunan sebesar Rp613 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan, jika saat ini RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sudah diketok menjadi UU APBN 2023.
"Kita sudah menerima sudah dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dimana dana transfer kita berkurang, lebih kurang Rp613 miliar," kata Syahrial Abdi
Lebih lanjut Syarial mengatakan, DBH Pemprov Riau yang mengalami pengurangan ratusan miliar itu terdiri dari DBH Minyak Gas (Migas) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kalau kita lihat komponennya itu bagi hasil minyak gas (Migas) dan bagi hasil PBB. Itu biasanya terkait aktivitas produksi migas, dan juga bagi hasil dari PB P5L (Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya," terangnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |