Tersangka perampokan Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Terungkap bahwa salah satu pelaku perampokan di Indomaret dan Alfamart Kota Pekanbaru merupakan mantan anggota kepolisian.
Pelaku tersebut bernama Iman Saleh yang dulunya sempat bertugas di Polres Pelalawan. Namun ia sudah dipecat dengan status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Iman Saleh ini merupakan mantan polisi, di PDTH tahun 2016 kemarin dengan kasus yang sama," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, Selasa (11/10/2022).
Selain Iman Saleh, dua pelaku lainnya turut diamankan yaitu pelaku Marmay Fiton yang beraksi menggunakan pistol palsu dan pelaku IS sebagai penadah barang hasil curian.
Baca: Bawa Senjata Api, Pria Ini Gasak Uang di Alfamart Cipta Karya, Karyawan: Hanya Rp100 Ribu
Asep mengatakan, ketiga pelaku merupakan perampok yang menggasak dua ritel di Pekanbaru baru-baru ini.
"Ketiga pelaku masing-masing Marmay Fiton dan Iman Saleh serta IS. Salah satu pelaku yang diberikan tindakan terukur adalah Marmay Fiton, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap," cakapnya.
Baca: Tak Hanya di Cipta Karya, Rampok Juga Satroni Indomaret Soekarno Hatta, Pelaku Orang yang Sama?
Baca: Ternyata Perampok Juga Ambil 2 HP Karyawan Indomaret Soekarno Hatta Pekanbaru
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa peran para tersangka adalah Marmay Fiton, merupakan pelaku yang masuk ke dalam toko. Sedangkan, peran Imam Saleh menunggu di luar dan mengamati keadaan sekitar.
"Untuk pengembangan kasusnya, tim gabungan turut menangkap pria inisial IS berstatus penadah barang curian kedua pelaku. IS kita tangkap dari pengakuan kedua pelaku," pungkasnya.
Mereka yang ditangkap ini telah melakukan peramporkan di ritel Indomaret maupun Alfamart di Kota Pekanbaru telah lebih dari satu kali.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |