Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Provinsi Riau saat ini masih menghantui para peternak.
Juru bicara Satgas PMK Riau, Faralinda Sari kepada CAKAPLAH.com mengatakan, bahwa saat ini, sejak kasus pertama pada Mei lalu, sudah terdapat total 4.554 kasus PMK di Riau.
Dari total tersebut adalah milik dari 551 orang peternak. Di 9 Kabupaten/ kota, dengan rincian 73 kecamatan, dan 230 desa.
"Update terbaru, terdapat 24 ekor hewan ternak yang mati, 28 ekor potong paksa, dan dan kabar baiknya 4.177 diantaranya sembuh," kata Fara, Rabu (12/10/2022).
Ia menjelaskan, bahwa dari 9 daerah yang paling banyak terserang PMK, Kabupaten Kuansing dengan jumlah kasus terbanyak dengan 1.535, dan paling sedikit Kota Dumai dengan 19 kasus.
"Saat ini masih ada tiga daerah yang belum terserang PMK, yakni Pekanbaru, Meranti, dan Rokan Hilir. Dan saat ini juga tersisa 325 ekor lagi total kasus yang masih belum sembuh," cakapnya lagi.
Lebih jauh, ia mengatakan, bahwa pihaknya di Satgas saat ini terus melakukan pemberian obat-obatam dan vitamin bagi hewan ternak yang masih sakit, dan terus menggesa vaksinasi untuk hewan ternak yang belum terserang.
Untuk diketahui, Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |