Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Riau M Rawa El Amady
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hubungan antara Bupati Kepulauan Meranti M Adil dan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kembali memanas. Mantan Anggota DPRD Riau itu dikabarkan menolak kedatangan Gubri ke kabupaten termuda di Riau itu, meskipun Adil membantah kedatangan Syamsuar.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Riau M Rawa El Amady menilai, sikap Adil tersebut lantaran dirinya mempunyai otoritas atas daerah kekuasaannya. Hubungan pemerintahan M Adil dengan Syamsuar bukan bersifat kekuasaan struktural.
"Pertama, ini hanya satu percikan dari percikan-percikan sebelumnya. Yang perlu dicatat bahwa sejak dikeluarkannya UU Otonomi Daerah Tingkat II, hubungan struktural pemerintah tingkat II dengan provinsi itu bersifat administratif. Jadi hubungannya bukan bersifat kekuasaan struktural," cakap Rawa, Kamis (13/10/2022).
Baca: Kunjungan Kerja Gubernur Syamsuar ke Meranti Batal, Dikabarkan Ada Penolakan Bupati
Kata dia, dalam konteks undang-undang tersebut, Adil beranggapan fungsi gubernur hanya sebatas administratif. Sedangkan pembangunan sepenuhnya menjadi hak otonomi pemerintah kabupaten. Kondisi itulah yang menyebabkan Adil, menurut Rawa, berkali-kali mengabaikan perintah gubernur.
"Karena apa? Karena dia tidak bertanggung jawab secara struktural ke pemerintah provinsi. Fungsi provinsi hanya koordinasi dalam konteks UU itu. Fungsinya hanya antar-kabupaten. Jadi kalau Adil menolak kehadiran gubernur itu konsekuensi UU Otonomi Daerah tingkat dua karena fungsi gubernur tidak masuk wilayah kabupaten/kota," jelas dia.
Rawa juga menilai kebijakan pembangunan Pemprov Riau tidak menyentuh secara langsung terhadap kabupaten/kota. "Jadi kabupaten dan provinsi itu lebih bersifat koordinasi antar-kabupaten," kata dia.
Rawa menyebut, ketidakharmonisan hubungan kedua kepala daerah tersebut akan berpengaruh terhadap koordinasi Pemprov dengan Kabupaten Kepulauan Meranti. Pengaruh yang dimaksud, koordinasi kabupaten yang melalui provinsi.
Baca berita terkait: Bupati M Adil Bantah Tolak Gubernur Syamsuar Kunjungan ke Meranti
"Kedua, pembangunan di kabupaten yang jadi wewenang provinsi seperti jalan akan terdampak. Kalau provinsi dilawan maka jalan di situ tidak jadi prioritas. Makanya saya lebih sarankan gubernur diubah jadi bukan pejabat politik tapi pejabat administratif," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Pemerintahan, Riau, Kabupaten Kepulauan Meranti |