![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau telah melakukan evaluasi draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten/kota se-Riau.
Dari 12 kabupaten/kota, baru Kota Dumai selesai dan telah diteken SK-nya. Hal itu karena Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mengusulkan draf APBD-P Dumai 2022 lebih awal.
"Evaluasi APBD-P kabupaten/kota baru Dumai yang sudah selesai," kata Kepala BPKAD Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, kata Ispan, draf APBD-P Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis saat ini dalam proses penandatanganan SK Gubernur Riau.
"Kalau kabupaten/kota lainnya saat ini masih menunggu jadwal fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya.
Lebih lanjut Ispan menyampaikan, sesuai ketentuan, proses evaluasi usulan draf APBD-P kabupaten/kota berjalan dalam 15 hari kerja.
"Tapi itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Misalnya Pekanbaru, mereka menyampaikan dokumen 30 September, namun dokumen secara lengkap disampaikan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi tanggal 10 Oktober 2022," terangnya.
"Intinya Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD-P kabupaten/kota sesuai tahapan, dan jadwal yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05


