Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau telah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah setempat untuk segera mengusulkan kendaraan dinas yang akan dilelang.
"Kita sudah surati OPD untuk mengusulkan kendaraan - kendaraan yang mau diproses lelang," kata Kepala BPKAD Provinsi Riau, Indra SE kepada CAKAPLAH.com, Jumat (14/10/2022).
Karena itu, kata Indra, saat ini masih menunggu data kendaraan dinas yang akan dilelang. Setelah adanya usulan kendaraan dinas dari OPD, maka pihaknya akan melakukan proses lelang.
"Kita minta rekan-rekan OPD segera menyampaikan usulan kendaraan yang mau dilelang, karena ini sudah arahan pimpinan," sebut mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau ini.
Lelang kendaraan dinas Pemprov Riau secara online melalui situs lelang.go.id, dan akan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru sebagai penyelenggara lelang.
Setelah berhasil mendaftar, peserta lelang diwajibkan membayar Uang Jaminan Lelang (UJL) ke KPKNL Pekanbaru sehari sebelum lelang.
"Jadi lelang kendaraan dilakukan secara terbuka untuk semua orang, karena lelang kendaraan melalui online," pungkasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |