PEKANBARU (CAKAPLAH) - Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yang digelar oleh Polda Riau selama 14 hari, telah usai pada Ahad (16/10/2022) kemarin.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan, dalam operasi tersebut, sebanyak 21.073 kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Kendaraan yang kami berikan teguran sebanyak 13.469 dan yang kami tilang melalui ETLE dan E-Tilang sebanyak 7.604 kendaraan," kata Firman, Senin (17/10/2022).
Firman menjelaskan, jenis pelanggaran didominasi oleh masyarakat yang tidak menggunakan helm SNI saat berkendara roda dua dan masyarakat yang tidak menggunakan safety belt saat berkendara roda empat.
"Selama Ops Zebra Lancang Kuning 2022, Polda Riau dan jajaran memperbanyak kegiatan preemtif & preventif daripada Gakkum. Seperti bagi-bagi helm, brosur, dan strong point pada simpul-simpul kemacetan," urainya.
"Untuk Gakkum hanya melalui ETLE dan E-Tilang untuk pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaaan dan kasat mata. Jumlah kegiatan preemtif & preventif secara umum meningkat dibandingkan tahun lalu, hal ini berdampak angka kecelakaan lalu lintas menurun dibanding tahun 2021," sambungnya.
Firman merincikan, data kecelakaan lalu lintas selama Ops Zebra Lancang Kuning berjumlah 11 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 6 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan 8 orang.