PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengajukan subsidi Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sebesar Rp20 miliar lebih untuk tahun 2023.
Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso Senin (17/10/2022). Ia mengatakan angka itu masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota Pekanbaru.
"Kita sudah ajukan dan masih dalam pembahasan, kita sudah ajukan standarisasi. Dalam perjalanan mungkin akan ada penyesuaian. Apakah punya kita (subsidi) masih dikoreksi lagi atau tidak. Kalau dikoreksi lagi tentu kita akan lakukan penyesuaian," ujar Yuliarso, Senin (17/10/2022).
Ia mengatakan, jika memungkinkan, besaran subsidi TMP untuk tahun depan lebih tinggi dibanding tahun ini.
"Kalau bisa bertambahlah. Tapi tentu kita akan menyesuaikan besar APBD kita," harap Yuliarso.
Lebih lanjut Yuliarso menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial yang salah satunya subsidi transportasi umum.
"Permenkeu jelas menyebutkan adanya bantuan subsidi tranportasi umum," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |