Jejeran kendaraan parkir di Jalan Diponegoro Pekanbaru. Padahal pada area ini dilarang parkir. Foto: Unik Susanti
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini, masih banyak mobil terparkir di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Belum ada tindakan sama sekali yang dilakukan oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Pantauan CAKAPLAH.com, Selasa (18/10/2022), banyak mobil tampak parkir di sepanjang jalan ini. Padahal di lokasi tersebut sudah ada rambu larangan parkir.
Bahkan selain tanda larangan parkir, di lokasi tersebut juga sudah diletakkan Traffic Cone agar sepanjang jalan yang menjadi lajur sepeda tersebut tidak dijadikan tempat parkir.
Ririn, salah seorang warga mengatakan bahwa kondisi ini sudah sejak lama terjadi. Banyak orang yang bekerja di dekat lokasi itu yang memarkirkan kendaraannya di sana.
"Banyak yang parkir di sana memang. Padahal sudah ada larangan parkir. Tapi tetap saja. Masyarakat sepertinya tidak takut dengan larangan tersebut. Mereka sepertinya harus ditindak dulu baru mau pergi dari sana," sebutnya.
Ia berharap pihak Dinas Perhubungan untuk melakukan tugasnua, yakni melakukan penindakan secepatnya.
Baca: Masih Berani Parkir di Jalan Diponegoro? Siap-siap Tilang di Tempat!
"Itu kemarin saya baca di media katanya mau ditertibkan, tapi belum juga ditertibkan. Nunggu apa sebenarnya? Kenapa lama kali?" sebutnya.
Sebelumnya, Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan saat ini pihaknya memang sedang menyusun waktu untuk melakukan penindakan terkait pengendara bandel yang masih parkir di sepanjang Jalan Diponegoro.
"Dan kami juga sudah menggelar rapat dengan Polresta Pekanbaru dan juga Kajari. Dimana akan dilakukan beberapa tahapan penindakan. Yang pertama adalah pengempesan kendaraan, kedua penderekan kendaraan, dan yang ketiga adalah penilangan yang akan langsung dilakukan oleh Polresta," ujar Radinal, Rabu (12/10/2022).
"Bahkan ada masukan juga akan langsung sidang di tempat. Tilang langsung, sidang di tempat. Ini biar jadi efek jera. Namun ini tentunya tidak secara instan," imbuhnya.
Ia mengatakan pihaknya akan bersama-sama turun ke lapangan dalam waktu dekat. Saat ini memang sedang proses pemantapan.
"Jadi nantinya akan dilakukan razia di titik-titik yang memang tidak diperkenankan untuk parkir, salah satunya adalah di sepanjangan Jalan Diponegoro," terangnya.
Disinggung terkait apakah di lokasi tersebut ada yang memungut uang parkir, Radinal mengatakan itu tidak ada. Jika ditemukan ada yang menarik parkir di lokasi tersebut, itu dipastikan adalah pungli dan jika ada juru parkir yang kedapatan maka akan langsung diantarkan ke Polresta.
Baca: Tarif Parkir di Kota Pekanbaru Resmi Naik Hari Ini, Segini Besarannya
"Kita ada juga sengaja meletakkan Traffic Cone di sana biar orang paham itu tak boleh parkir di sana. Karena memang tak diperbolehkan parkir di sana, makanya kami letakkan di sana Cone itu. Biar paham mereka. Tapi selain itu kan ada juga rambu dan marka larangan, dan itu sudah jelas. Tapi masih saja masyarakat banyak yang parkir di sana," ucapnya.
Lebih lanjut dirinya juga meminta dukungan dari masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraanya di lokasi tersebut.
"Kalau tidak ada dukungan dari masyarakat bagaimana kami bisa lebih baik lagi," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |